August 30, 2025

Mediasiutama.com, Kutai Kartanegara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara kembali menorehkan prestasi dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Kali ini, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial Wahyu Effendi (36) yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan sekaligus pengedar narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat pada Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 11.00 WITA. Warga melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di Desa Bahulak, Kecamatan Muara Kaman.
Mendapat laporan itu, tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Suyoko, S.H., M.H. segera melakukan penyelidikan.

Pada Sabtu (23/8/2025) malam, petugas kembali menerima informasi tambahan terkait identitas pelaku yang kerap bertransaksi narkoba. Pelaku diketahui bernama Wahyu Effendi dengan ciri-ciri fisik kurus, rambut keriting, berkulit sawo matang, dan tinggal di sebuah pondok di pinggir Jalan Poros Tenggarong – Kota Bangun.

Keesokan harinya, Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 18.30 WITA, tim berhasil menemukan tersangka di dalam pondok yang dimaksud. Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan 1 bungkus plastik berisi sabu dengan berat kotor 3,83 gram yang disembunyikan di dalam kantong plastik merah di celah dinding kayu pondok.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, antara lain dua unit timbangan digital, dua bong, pipa kaca, plastik klip, hingga sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kapolres Kukar melalui Kasatresnarkoba menegaskan bahwa tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Kukar memastikan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan barang haram tersebut. (Yuliana W)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *