November 5, 2025


Mediasiutama, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan bahwa setiap proyek pembangunan industri di wilayahnya harus berlandaskan pada prinsip keberlanjutan lingkungan. Tekanan ini disampaikan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar sebagai bentuk komitmen menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian alam.

Langkah tersebut sejalan dengan visi Pemkab Kukar dalam mengarahkan pembangunan daerah agar tidak hanya fokus pada peningkatan investasi, tetapi juga memperhatikan daya dukung lingkungan hidup.

Kepala Bidang Tata Lingkungan DLHK Kukar, Yudiarta, menuturkan bahwa pihaknya mendukung penuh rencana pembangunan Kawasan Industri Mahakam Kawasan Industri Bersama (MKIB) di Kecamatan Sanga-Sanga, selama seluruh prosesnya dilakukan sesuai dengan pedoman pengelolaan lingkungan yang ketat.

“Kami menekankan agar setiap tahapan pembangunan memperhatikan aspek keberlanjutan. Industri yang tumbuh harus tetap sejalan dengan upaya menjaga kualitas lingkungan,” ujarnya menegaskan.

Proyek kawasan industri yang diinisiasi PT Mahakam Kawasan Industri Bersama (MKIB) itu akan dibangun di atas lahan seluas 170,42 hektare yang berlokasi di Kelurahan Sanga-Sanga Muara. Lokasi ini dianggap strategis karena berdekatan dengan Pelabuhan PT Mahakam Jaya Perkasa dan Sungai Mahakam, sehingga memiliki potensi besar dalam mendukung kegiatan ekspor dan logistik.

Ketua Tim Penyusun Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Anggara Aditia Pratama Putera, menjelaskan bahwa sebagian lahan seluas 50 hektare telah dimiliki oleh PT MKIB, sementara sisanya 120,42 hektare akan dibebaskan secara bertahap dalam waktu dekat.

“Pembangunan kawasan industri ini akan memanfaatkan lahan seluas sekitar 170 hektare. Dari total itu, 50 hektare sudah dimiliki, dan sisanya akan kami bebaskan bertahap sesuai kebutuhan proyek,” jelasnya.

Ia menambahkan, tujuan utama pembangunan kawasan industri tersebut adalah mempercepat pertumbuhan sektor industri daerah serta memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha untuk mengembangkan kegiatan produksinya.

“Kami berharap proyek ini tidak hanya mendongkrak sektor industri, tetapi juga meningkatkan ekonomi masyarakat di sekitar lokasi serta membuka peluang usaha baru,” tambahnya.

Secara administratif, kawasan industri MKIB berbatasan langsung dengan beberapa area pemukiman dan fasilitas publik. Di bagian utara terdapat kebun warga dan permukiman masyarakat Kelurahan Sanga-Sanga Muara. Sisi barat berbatasan dengan SD Setia Bakti dan area tambang, sementara bagian selatan berdekatan dengan SD 015 Sanga-Sanga dan kawasan tambang aktif. Di sisi timur, kawasan ini langsung menghadap ke Pelabuhan PT Mahakam Jaya Perkasa dan Sungai Mahakam.

Pemilihan lokasi di Kutai Kartanegara dilakukan berdasarkan kajian legal dan teknis. Lahan tersebut telah memperoleh Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) melalui Pertimbangan Teknis Pertanahan Nomor 07102410316402011 tertanggal 7 Oktober 2024, sehingga memiliki dasar hukum yang kuat untuk memulai proses pembangunan.

Pendanaan proyek ini akan menggunakan dua skema pembiayaan, yakni modal internal untuk penyediaan lahan dan pinjaman komersial untuk pengembangan serta konstruksi kawasan. Skema ini diharapkan mampu menjaga stabilitas pendanaan dan memastikan keberlanjutan proyek dalam jangka panjang.

Rencananya, kawasan industri Mahakam akan terbagi dalam tiga zona utama, yaitu industri berat, industri ringan, dan pergudangan, yang masing-masing dirancang agar saling terintegrasi dan mendukung kegiatan ekspor. Setiap zona juga diwajibkan memiliki sistem pengelolaan lingkungan yang berstandar tinggi.

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berharap proyek ini menjadi motor penggerak ekonomi baru sekaligus model pembangunan industri berwawasan lingkungan di Kalimantan Timur. Dengan perencanaan ruang yang matang dan pengawasan ketat dari DLHK, kawasan industri Mahakam diharapkan bukan hanya menjadi pusat kegiatan ekonomi, tetapi juga simbol sinergi antara pembangunan dan pelestarian lingkungan di daerah tersebut.

Adv/DLHK kukar

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *