November 5, 2025


Mediasiutama, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat langkah pengelolaan sampah melalui penerapan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). Program ini menjadi strategi utama dalam mengurangi timbunan sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta membangun kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah secara mandiri.

Melalui sistem ini, pemerintah daerah berupaya menekan beban kerja TPA sekaligus mendorong perubahan perilaku masyarakat agar terbiasa memilah dan memanfaatkan kembali sampah rumah tangga. Dengan pendekatan tersebut, pengelolaan sampah menjadi lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Taufiq, menjelaskan bahwa keberadaan TPS 3R dirancang agar masyarakat dapat melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga. Menurutnya, sistem ini juga memberikan manfaat ekonomi serta berdampak langsung terhadap kebersihan lingkungan.

“Melalui TPS 3R, sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik seperti plastik dan kaca bisa dimanfaatkan kembali melalui proses daur ulang,” ujar Taufiq.

Ia menambahkan, sistem pengolahan berbasis 3R ini terbukti mampu menekan volume sampah yang masuk ke TPA hingga 60 persen. Dengan berkurangnya beban tersebut, kapasitas TPA dapat digunakan lebih lama sambil menunggu pembangunan lokasi baru.

“Apalagi TPA Bekotok sudah berusia cukup tua, sehingga diperlukan terobosan baru untuk memperpanjang masa operasionalnya,” tambahnya menjelaskan.

Selain berfokus pada pengurangan volume sampah, Taufiq juga menilai bahwa TPS 3R memberikan peluang ekonomi bagi masyarakat. Warga dapat menyalurkan sampah bernilai jual ke Bank Sampah, sehingga sampah yang sebelumnya menjadi masalah kini bisa menjadi sumber penghasilan tambahan.

“Dengan adanya Bank Sampah, masyarakat tidak hanya menjaga lingkungan tetap bersih, tetapi juga mendapatkan keuntungan ekonomi dari hasil pemilahan,” tuturnya.

Saat ini, penguatan sistem TPS 3R dilakukan di beberapa kecamatan seperti Loa Kulu, Tenggarong, Tenggarong Seberang, dan Muara Badak. DLHK Kukar juga melibatkan perangkat desa, kelurahan, hingga masyarakat setempat untuk memastikan sistem pengelolaan berjalan efektif dan berkesinambungan.

Lebih lanjut, DLHK Kukar turut meningkatkan sistem pemilahan di TPA. Para petugas melakukan pemilahan sampah setiap hari sebelum diangkut oleh armada pengangkut. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko pencemaran tanah dan air di sekitar lokasi pembuangan.

“Target jangka panjang kami adalah memperpanjang usia TPA sekaligus menekan dampak pencemaran lingkungan. Selama menunggu hasil kajian pembangunan TPA baru, masyarakat terus kami dorong aktif memilah sampah sejak dari rumah,” terang Taufiq.

Melalui program TPS 3R, DLHK Kukar berharap masyarakat dapat memandang sampah sebagai potensi yang bermanfaat, bukan sekadar persoalan lingkungan. Dengan partisipasi aktif warga, Kutai Kartanegara diyakini mampu mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Adv/DLHK kukar

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *