November 5, 2025


Mediasiutama, KUTAI KARTANEGARA – Pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) kembali menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan penegasan bahwa setiap perusahaan wajib memiliki fasilitas khusus untuk menangani limbah berisiko tinggi agar proses pengolahan lebih aman dan sesuai standar.

Langkah ini dilakukan agar pengelolaan B3 tidak hanya berhenti pada tahap pemisahan, tetapi terus berlanjut hingga pemrosesan akhir, baik melalui teknik penghancuran, daur ulang, maupun metode aman lainnya, demi melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irawan, menekankan pentingnya standar fasilitas:

“Harus ada tempat penampungannya,” ujar Irawan saat ditemui di Tenggarong, belum lama ini.

Ia menambahkan bahwa fasilitas penampungan limbah B3 tidak boleh sekadar formalitas. Standarisasi kawasan pengolahan menjadi kunci agar setiap tahapan pengelolaan limbah dilakukan secara aman dan profesional, sesuai peraturan yang berlaku.

DLHK Kukar terus memperketat pengawasan terhadap perusahaan yang menghasilkan limbah B3. Menurut Irawan, mekanisme pengawasan dilakukan secara rutin bagi perusahaan yang terdaftar, sedangkan pemeriksaan insidental digelar jika ada laporan masyarakat atau dugaan pelanggaran di lapangan.

“Pengawasan dilakukan secara rutin dan ada yang bersifat insidental,” tegas Irawan.

Ia juga mengingatkan bahwa limbah B3 memiliki risiko tinggi apabila tidak ditangani dengan tepat. Zat beracun berpotensi mencemari tanah, air, dan udara, serta dapat memicu penyakit serius pada masyarakat sekitar. Oleh karena itu, penyediaan fasilitas penampungan sementara yang aman sebelum limbah diangkut ke lokasi pengolahan akhir menjadi persyaratan mutlak.

Dengan pengawasan ketat dan kepatuhan perusahaan terhadap standar pengelolaan limbah, DLHK Kukar berharap risiko pencemaran dapat diminimalkan dan kualitas lingkungan serta kesehatan warga tetap terjaga. Program ini sekaligus menjadi upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam menegakkan prinsip keselamatan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan di seluruh Kutai Kartanegara.

Adv/DLHK kukar

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *