October 20, 2025

Mediasiutama.com, Kutai Kartanegara – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menegakkan Peraturan Daerah kembali dibuktikan lewat operasi pengawasan miras ilegal di Kecamatan Sebulu dan Muara Kaman.

Langkah ini mendapat respons positif dari masyarakat yang selama ini resah dengan maraknya penjualan minuman keras tanpa izin.

Operasi yang berlangsung pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 16.00 hingga 17.33 WITA tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan warga yang menilai peredaran miras ilegal telah menimbulkan keresahan sosial dan berpotensi memicu gangguan ketertiban umum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satpol PP Kukar yang dipimpin jajaran bidang penegakan langsung melakukan penyisiran ke sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penyimpanan dan penjualan miras tanpa izin resmi.

Di Kecamatan Sebulu, petugas menemukan warung di kawasan Sebulu Modern yang menyimpan sekitar 10 dus miras berbagai merek.

Temuan serupa juga didapati di area simpang empat perusahaan PT Surya Hutani Jaya dengan sekitar 4 dus miras ilegal. Tak berhenti di situ, petugas turut menyasar Café Eros di Desa Mekar Jaya (Kacangan) yang kedapatan menyimpan kurang lebih 8 dus miras tanpa dokumen perizinan yang sah.

Sementara itu, di wilayah Muara Kaman, warung milik warga yang dikenal sebagai Pakde Soplak menjadi sasaran utama.

Di lokasi tersebut, Satpol PP mengamankan kurang lebih 10 dus miras yang diduga kuat diedarkan tanpa izin. Jika diakumulasikan dari seluruh titik operasi, sedikitnya 32 dus minuman keras ilegal berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kukar, Rasidi, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar razia rutin, tetapi bagian dari strategi pengawasan berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan bebas dari praktik ilegal.

Pihaknya juga memastikan koordinasi lintas lembaga akan terus diperkuat, termasuk dengan aparat kepolisian, guna menindak para pelaku sesuai ketentuan hukum, bahkan hingga ke ranah pidana jika diperlukan.

Rasidi turut mengapresiasi dukungan masyarakat yang aktif memberikan laporan dan informasi. Menurutnya, kolaborasi antara aparat dan warga menjadi kunci utama keberhasilan pengawasan di lapangan.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas perdagangan miras ilegal yang berpotensi merusak ketertiban umum.

Dengan langkah tegas dan dukungan publik yang kuat, Satpol PP Kukar optimistis mampu menekan peredaran miras ilegal dan menjaga kondusivitas wilayah demi terciptanya lingkungan sosial yang aman serta sehat bagi masyarakat Kutai Kartanegara.(Yuliana W)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *