
Mediasiutama, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara tengah memetakan dan menyiapkan penarikan retribusi sampah dari waralaba toko modern, termasuk Indomaret, Alfamart, dan Alfamidi. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap Dana Bagi Hasil (DBH).
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irawan, menjelaskan bahwa pendataan wajib retribusi untuk toko modern dilakukan secara cermat agar penarikan nanti sesuai kategori dan tidak menimbulkan kesalahan administrasi.
“Data ini penting, misalnya untuk gerai modern seperti Indomaret, Alfamart, dan Alfamidi. Siapa yang pegang data itu tentu harus koordinasi dengan OPD lain,” ujar Irawan belum lama ini.
Ia menekankan, pelimpahan kewenangan pengelolaan retribusi sampah kepada DLHK masih baru, sehingga proses penarikan tidak bisa langsung berjalan mulus. Pendataan menjadi tahap krusial sebelum retribusi diterapkan secara efektif.
“Artinya kita tidak bisa langsung mulus, perlu proses. Tidak serta merta bisa melakukan penarikan retribusi ke wajib retribusi,” tambah Irawan.
DLHK menargetkan kawasan perkotaan Tenggarong sebagai fokus awal karena terdapat konsentrasi usaha ritel dan kuliner yang beroperasi di jalur strategis. Menurut Irawan, toko modern menyumbang volume sampah yang signifikan, sehingga penarikan retribusi dari sektor ini bisa memberikan kontribusi besar terhadap PAD Kukar.
“Contoh di sepanjang jalan Timbau saja banyak rumah makan dan warung, itu semua menghasilkan,” jelasnya, menekankan potensi retribusi dari usaha yang berada di jalur strategis.
Irawan juga mengingatkan pentingnya klasifikasi yang tepat agar tidak terjadi kesalahan saat penarikan retribusi.
“Jangan sampai salah klasifikasi, misalnya rumah makan besar kita tagih pakai kategori rumah makan kecil,” tegasnya, menekankan perlunya akurasi data dan koordinasi yang baik antarinstansi.
Dengan langkah ini, DLHK Kukar berharap penarikan retribusi dari toko modern bisa menjadi model pengelolaan retribusi yang efektif, mendukung kemandirian keuangan daerah, dan memperkuat pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan
Adv/DLHK kukar

