
Mediasiutama, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) resmi menerapkan sistem sanitary landfill di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bekotok, Tenggarong. Penerapan metode baru ini menjadi langkah besar dalam mengakhiri praktik lama open dumping yang selama ini menimbulkan berbagai dampak negatif bagi lingkungan.
Metode open dumping di mana sampah hanya ditumpuk tanpa pengelolaan telah lama menjadi sumber persoalan serius, seperti pencemaran air tanah, bau menyengat, hingga risiko kebakaran akibat gas metana yang muncul dari tumpukan sampah. Melalui pendekatan sanitary landfill, TPA Bekotok kini mulai ditata ulang agar lebih aman, higienis, dan tidak lagi menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat sekitar.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irawan, menjelaskan bahwa penerapan sistem sanitary landfill membutuhkan kesiapan infrastruktur dan pembiayaan yang besar karena harus memenuhi standar lingkungan yang ketat.
“Sanitary landfill itu dari sisi biaya memang luar biasa besar. Kita buatkan kolam, kita buatkan membran kedap, supaya air dari sampah bisa ter-filter,” jelas Irawan.
Ia menambahkan, proses pembangunan sistem ini dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan karakteristik sampah yang dihasilkan masyarakat Kukar. Setiap lapisan sampah akan dipadatkan dan ditutup tanah agar tidak menimbulkan bau serta mencegah masuknya hewan liar yang dapat menyebarkan penyakit.
Menurut Irawan, langkah ini juga sekaligus menjawab kebutuhan mendesak untuk memperpanjang umur operasional TPA Bekotok yang kapasitasnya terus menurun akibat tingginya volume sampah harian dari kawasan Tenggarong dan sekitarnya.
“Kalau tidak segera beralih ke sistem baru, TPA akan cepat penuh. Dengan sistem sanitary landfill, area yang sama bisa digunakan lebih lama dan lebih tertata,” katanya menegaskan.
DLHK Kukar juga memastikan bahwa penerapan metode baru ini tetap mengedepankan partisipasi masyarakat. Warga di sekitar TPA akan dilibatkan dalam kegiatan pemilahan sampah, pengumpulan material daur ulang, dan pemanfaatan gas metana sebagai sumber energi alternatif jika memungkinkan.
Pemerintah daerah kini tengah menyiapkan regulasi turunan untuk memperkuat kebijakan pengelolaan sampah berkelanjutan, termasuk rencana pembentukan unit pengolahan sampah terpadu di beberapa kecamatan yang memiliki volume limbah cukup tinggi.
Selain infrastruktur fisik, Irawan menilai kesadaran masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan sistem ini. Edukasi dan sosialisasi rutin akan terus dilakukan agar masyarakat memahami pentingnya memilah sampah dari rumah, serta tidak lagi membuang limbah sembarangan.
“Kalau masyarakat ikut peduli, pengelolaan di hilir juga akan lebih mudah. Kita ingin menciptakan pola baru di mana sampah diperlakukan dengan benar sejak awal,” ujarnya.
DLHK berharap, dengan diterapkannya sistem sanitary landfill di TPA Bekotok, pengelolaan sampah di Kutai Kartanegara akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan teknologi ramah lingkungan yang efisien dan berkelanjutan.
Langkah ini menjadi bagian dari visi besar pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, serta menjadikan pengelolaan sampah sebagai bagian dari gerakan bersama menuju Kukar yang lebih hijau dan berkelanjutan di masa depan.
Adv/DLHK kukar

