
Mediasiutama, KUTAI KARTANEGARA – Desa Sepakat, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, menunjukkan kemajuan signifikan dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui penerapan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R) di Tempat Pengelolaan Sampah (TPS3R) Barokah, menjadikannya salah satu contoh terbaik di wilayah tersebut.
Kepala Desa Sepakat, Jamli, menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, pola pikir warga terhadap kebersihan mengalami perubahan besar. Kesadaran masyarakat kini bergeser dari kebiasaan membuang sampah sembarangan menjadi perilaku tertib dan bertanggung jawab.
“Warga tidak lagi membuang sampah sembarangan, tetapi sudah terbiasa membuang di tempat sampah,” ujar Jamli, menegaskan bahwa upaya edukasi dan pembinaan telah menumbuhkan disiplin dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Jamli menuturkan bahwa perubahan positif tersebut merupakan hasil kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah desa, masyarakat, dan lembaga pengelola sampah. Melalui sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan oleh pengurus TPS3R Barokah, warga diajak memahami pentingnya memilah sampah di rumah tangga masing-masing dan memanfaatkan kembali sampah yang bernilai ekonomi.
“Kesadaran ini tidak muncul begitu saja. Kami terus melakukan pembinaan agar masyarakat benar-benar memahami bahwa kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” tambah Jamli, menekankan pentingnya pendekatan berkelanjutan dalam membangun budaya bersih di desa.
Kehadiran TPS3R Barokah juga membawa dampak nyata dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih tertata. Setiap rumah kini memiliki akses mudah untuk membuang sampah secara teratur, sementara tim pengelola melakukan pemilahan, pengolahan, dan pengomposan agar volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir dapat ditekan secara signifikan.
Desa Sepakat kini masuk dalam tiga besar penyumbang sampah ke TPS3R Barokah, bukan karena volume sampah yang berlebihan, melainkan karena sistem pengumpulan dan pengelolaan berjalan secara aktif setiap hari. Hal ini menunjukkan efektivitas partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan melalui mekanisme pengelolaan sampah berbasis komunitas.
Jamli menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan investasi sosial yang penting bagi generasi mendatang. Dengan kesadaran warga, Desa Sepakat mampu menjadi contoh nyata bahwa perubahan lingkungan dimulai dari tindakan sederhana di rumah masing-masing.
“Kami ingin menjadikan Desa Sepakat sebagai contoh bahwa perubahan dimulai dari kesadaran kecil dari rumah kita sendiri,” tutup Jamli, menekankan nilai penting kolaborasi, disiplin, dan kesadaran individu dalam membangun lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kutai Kartanegara.
Adv/DLHK kukar

