Wakil Bupati Kutim,Mahyunadi

Mediasiutama.com, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyatakan komitmen kuat untuk memperluas kesempatan kerja bagi lulusan perguruan tinggi melalui penciptaan 100 ribu lapangan kerja baru dalam kurun lima tahun ke depan, sebagai bagian dari strategi mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menekan angka pengangguran terdidik di daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi saat menyampaikan arah kebijakan pembangunan ketenagakerjaan daerah, dengan menegaskan bahwa sejumlah proyek investasi skala besar yang segera berjalan di Kutim akan menjadi penopang utama penyerapan tenaga kerja lokal secara masif, terutama bagi putra-putri daerah yang telah menyelesaikan pendidikan sarjana.
Mahyunadi menyebutkan, salah satu proyek strategis yang berpotensi menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar adalah operasional PT Ithaca Resources di wilayah Busang, yang diproyeksikan membutuhkan sekitar 10 hingga 15 ribu tenaga kerja dalam tahap awal operasionalnya, dengan sebagian besar kebutuhan diarahkan pada tenaga kerja lokal Kutai Timur.
“Insya Allah, mulai tahun depan akan terbuka banyak lapangan pekerjaan di Kutai Timur, silakan melamar dan tidak perlu khawatir soal akses, karena pemerintah daerah sudah menyiapkan mekanisme yang memberikan prioritas kepada masyarakat lokal,” ujar Mahyunadi Senin (3/11/2025).
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tidak hanya mendorong investasi masuk, tetapi juga memastikan manfaat kehadiran perusahaan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat melalui pengaturan yang tegas dan berpihak pada tenaga kerja lokal.
“Kami sudah siapkan regulasi melalui Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati yang mengatur komposisi tenaga kerja 80 banding 20, di mana 80 persen wajib berasal dari Kutai Timur, sementara 20 persen lainnya dapat dari luar daerah sesuai kebutuhan keahlian tertentu,” jelasnya.
Menurut Mahyunadi, skema 80-20 tersebut dirancang sebagai bentuk perlindungan bagi warga lokal agar tidak tersisih oleh arus tenaga kerja dari luar daerah, sekaligus tetap memberi ruang bagi perusahaan untuk memenuhi kebutuhan tenaga ahli yang belum tersedia di Kutai Timur.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan dan memberikan rekomendasi kepada perusahaan yang dinilai belum menjalankan ketentuan tersebut secara optimal.
“Kalau ada perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan ini, pemerintah daerah akan memberikan rekomendasi agar kebijakan perekrutannya diperbaiki, karena regulasi ini dibuat untuk memastikan warga Kutim menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri,” tegas Mahyunadi.
Lebih lanjut, Mahyunadi menekankan bahwa prioritas tenaga kerja lokal tidak hanya didasarkan pada domisili semata, tetapi juga pada keterikatan sosial dan pendidikan di Kutai Timur, sehingga manfaat pembangunan benar-benar kembali kepada masyarakat setempat.
“Warga lokal yang lahir di Kutim, bersekolah di Kutim, dan lulus di Kutim harus menjadi prioritas utama dalam rekrutmen tenaga kerja,” katanya dengan nada tegas.
Selain fokus pada penciptaan lapangan kerja, Wakil Bupati Kutai Timur juga mengajak generasi muda dan lulusan sarjana untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki, agar mampu menjawab tantangan perubahan global dan dinamika dunia kerja ke depan.
“Kalian adalah harapan kami, generasi terdidik yang akan membawa Kutai Timur menjadi daerah yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing di tengah perubahan global yang semakin cepat,” pungkas Mahyunadi.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap kebijakan ketenagakerjaan yang berpihak pada warga lokal ini dapat menjadi fondasi kuat dalam membangun ekonomi daerah yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi pembangunan daerah lima tahun ke depan.(Adv/Diskominfo Staper Kutim)

