Bupati Kutim,Ardiansyah Sulaiman

Mediasiutama.com, KUTAI TIMUR-Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas dan pemerataan pendidikan melalui penerapan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun.
Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun tersebut mencakup pendidikan gratis mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini hingga Sekolah Menengah Atas atau sederajat, sebagai langkah strategis pemerintah daerah dalam menyiapkan sumber daya manusia Kutai Timur yang unggul, berdaya saing, dan memiliki akses pendidikan yang setara sejak usia dini.
Bupati Ardiansyah menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memutus mata rantai ketertinggalan pendidikan, dengan memastikan seluruh anak di Kutai Timur mendapatkan layanan pendidikan yang layak tanpa terkendala faktor ekonomi ataupun kurangnya perhatian dari lingkungan keluarga.
“Kami berupaya pendidikan kini tidak lagi dimulai dari SD, melainkan kami memulai dari tingkat PAUD, karena pendidikan usia dini adalah fondasi utama bagi tumbuh kembang anak,” ujar Ardiansyah belum lama ini.
Ia menekankan bahwa pendidikan PAUD memiliki peran penting dalam membentuk karakter, kebiasaan belajar, serta kemampuan dasar anak, sehingga pemerintah daerah tidak ingin ada satu pun anak usia PAUD yang terlewat dari layanan pendidikan formal.
“Apabila ada anak usia PAUD tapi orang tuanya tidak mengirim, orang tuanya akan kami verifikasi dan cek kenapa tidak memasukkan anaknya ke PAUD,” tegasnya.
Menurut Ardiansyah, langkah verifikasi tersebut tidak dimaksudkan sebagai bentuk tekanan, melainkan upaya pemerintah untuk memastikan bahwa setiap anak memperoleh hak pendidikan secara penuh serta mengetahui kendala riil yang dihadapi keluarga di lapangan.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menanggung berbagai kebutuhan dasar pendidikan agar orang tua tidak lagi memiliki alasan untuk tidak menyekolahkan anak, mulai dari pembiayaan sekolah hingga perlengkapan penunjang kegiatan belajar.
“Ini sekolah gratis. Seragam dikasih, buku juga ada,” kata Ardiansyah dengan nada tegas.
Ia menambahkan bahwa pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga membagikan sepatu sekolah secara gratis, sebagai bentuk perhatian terhadap kebutuhan dasar peserta didik, terutama bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.
“Tahun ini sepatu pun dibagikan. Apanya lagi yang kurang,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ardiansyah secara terbuka menyatakan bahwa orang tua memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk mendukung keberhasilan program Wajib Belajar 13 Tahun, karena pemerintah telah menyediakan seluruh fasilitas yang dibutuhkan.
Ia bahkan menegaskan bahwa pemerintah daerah siap memberikan sanksi kepada orang tua yang dengan sengaja mengabaikan kewajiban menyekolahkan anak, demi memastikan masa depan generasi Kutai Timur tidak terabaikan.
“Sekarang orang tualah yang harus berpikir bagaimana supaya betul-betul komitmen menyekolahkan anaknya,” tegas Ardiansyah di hadapan peserta kegiatan.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang sedang dibentuk saat ini melalui sistem pendidikan yang merata dan berkelanjutan.
“Masa depan Kutai Timur ada pada anak-anak yang hari ini kita didik, maka jangan sampai mereka kehilangan hak belajar hanya karena kelalaian orang dewasa,” pungkasnya.
Melalui penerapan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap tingkat partisipasi pendidikan semakin meningkat, kesenjangan akses pendidikan dapat ditekan, serta terwujud generasi yang siap menghadapi tantangan pembangunan daerah di masa mendatang.(Adv/Diskominfon Staper Kutim)

