Mediasiutama.com, Kutai timur – Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) terus digencarkan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kongbeng melalui kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah Kecamatan Kongbeng. Pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 13.00 Wita, Polsek Kongbeng kembali menggelar operasi terpadu yang menyasar peredaran minuman keras (miras) ilegal, kepemilikan senjata tajam, penyalahgunaan senjata api, serta aktivitas premanisme yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Kongbeng, IPTU Samuel Tarihoran, tersebut melibatkan enam personel yang terdiri dari Kanit Reskrim, Kanit Samapta, serta personel gabungan Polsek lainnya.
Salah satu titik yang menjadi fokus razia adalah sebuah toko milik warga berinisial A, yang berada di jalur strategis Jalan Poros Kongbeng Berau, Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas berhasil menyita 339 botol minuman keras berbagai merek, antara lain Drum Whiskey, McDonald Whiskey, Bir Bintang, Anggur Merah, Guinness, serta sejumlah merek lainnya.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Kongbeng, sementara pemilik toko dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, memberikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polsek Kongbeng dalam menindak peredaran miras ilegal tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan Cipkon menjadi langkah strategis untuk mengatasi berbagai potensi kerawanan kamtibmas, terlebih menjelang akhir tahun ketika aktivitas masyarakat meningkat dan risiko tindak kriminal sering bertambah.
“Kegiatan Cipkon yang dilakukan Polsek Kongbeng adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Penindakan terhadap peredaran miras ilegal merupakan upaya preventif untuk mencegah tindak kriminal lainnya,” ujar AKBP Fauzan.
Ia menambahkan bahwa Polres Kutim akan terus memperkuat upaya serupa di seluruh kecamatan melalui sinergi antara Polsek dan unit-unit terkait, sehingga pengawasan terhadap peredaran miras dapat dilakukan secara optimal.
“Terima kasih kepada jajaran Polsek Kongbeng yang sudah bekerja profesional di lapangan. Kami berharap kegiatan seperti ini semakin rutin dilakukan demi menciptakan wilayah Kutai Timur yang aman dan kondusif,” tutup Kapolres.
Dengan adanya operasi ini, Polres Kutim berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta turut berperan dalam memerangi peredaran barang ilegal yang dapat memicu gangguan kamtibmas.(Yuliana W)

