April 7, 2026

Bupati Kutim

Mediasiutama.com, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memastikan pelaksanaan skema Multi Years Contract atau MYC senilai total Rp1,08 triliun pada tahun anggaran 2026–2027 akan dijalankan secara bertahap, dengan tujuan menjaga kesinambungan pembangunan infrastruktur tanpa mengganggu pelayanan dasar masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga layanan publik lainnya.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman dalam penjelasan terkait arah kebijakan pembangunan daerah, yang menekankan pentingnya kehati-hatian dalam mengelola proyek besar di tengah dinamika pendapatan daerah yang mengalami fluktuasi dari tahun ke tahun, dipengaruhi kondisi industri dan kebijakan nasional.

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyampaikan bahwa MYC tidak diposisikan sebagai proyek yang dijalankan secara tergesa-gesa, melainkan sebagai strategi menjaga keseimbangan antara kebutuhan infrastruktur jangka panjang dan keberlanjutan pelayanan publik yang menjadi hak dasar masyarakat.

“MYC harus bertahap agar program penting seperti pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya tetap berjalan dengan baik dan tidak terganggu oleh beban anggaran yang terlalu berat dalam satu waktu,” ujar Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman.

Ia menjelaskan bahwa pengalaman beberapa tahun terakhir menunjukkan pendapatan daerah Kutai Timur tidak selalu berada pada tren naik, sehingga pemerintah daerah perlu menghitung secara cermat setiap keputusan belanja, terutama untuk proyek berskala besar yang menyedot anggaran signifikan.

“Kalau semuanya dipaksakan dalam satu siklus tiga tahun, anggaran daerah bisa terkunci dan ruang fiskal menjadi sempit, sehingga pemerintah kesulitan merespons kebutuhan mendesak masyarakat,” jelas Ardiansyah.

Dalam kebijakan MYC kali ini, pemerintah daerah telah menetapkan total anggaran sebesar Rp1,08 triliun yang akan digelontorkan selama dua tahun anggaran, dengan pembagian Rp383,9 miliar pada tahun 2026 dan Rp697,5 miliar pada tahun 2027, sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan pengerjaan proyek.

Ardiansyah menegaskan bahwa skema bertahap dipilih karena proyek-proyek besar yang masuk dalam MYC tidak memungkinkan diselesaikan hanya dalam satu tahun anggaran tanpa menimbulkan risiko terhadap kualitas pekerjaan maupun stabilitas keuangan daerah.

“Pembangunan harus berjalan, tetapi pelayanan masyarakat juga tidak boleh dikorbankan, dan itu yang menjadi prinsip utama kami dalam menyusun MYC,” katanya.

Ia juga memastikan bahwa proses penunjukan kontraktor dalam seluruh proyek MYC sepenuhnya berada di bawah kewenangan Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), dengan penekanan kuat pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“BPBJ harus menjaga kualitas seleksi dengan ketat, dan tidak boleh ada lagi masalah seperti yang pernah terjadi pada beberapa proyek sebelumnya,” tegas Ardiansyah.

Adapun alokasi anggaran MYC difokuskan pada empat sektor utama yang dinilai memiliki dampak langsung bagi masyarakat, yakni Bina Marga, Cipta Karya, Sumber Daya Air, dan Perhubungan, dengan sasaran peningkatan konektivitas wilayah, pelayanan publik, serta penanggulangan risiko kebencanaan.

Pada sektor Bina Marga, sejumlah proyek prioritas meliputi rekonstruksi Jalan Jembatan Batu Balai–Simpang Logpon Kilometer 6 Muara Bengkal dengan anggaran Rp65 miliar, pembangunan Jembatan Muara Bengalon sebesar Rp70 miliar, pembangunan Jembatan Tepian Langsat Bengalon senilai Rp80 miliar, serta rekonstruksi Jalan Simpang 3 Kelinjau Ulu–Desa Senyiur Muara Ancalong sebesar Rp70 miliar.

Sementara itu, pada sektor Cipta Karya, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Gedung Balai Latihan Kerja Kutai Timur senilai Rp45 miliar, pembangunan Mal Pelayanan Publik beserta UMKM Centre sebesar Rp40 miliar, pembangunan gedung sarana penunjang pertahanan wilayah atau Makodim Kutim senilai Rp55 miliar, serta pengembangan SPAM pedesaan di enam kecamatan dengan anggaran Rp45 miliar.

Untuk sektor Sumber Daya Air, fokus diarahkan pada pengurangan risiko banjir melalui peningkatan sistem drainase di sejumlah titik rawan, di antaranya kawasan Jalan Kabo Jaya dengan anggaran Rp50 miliar dan Jalan Yos Sudarso I atau Gajah Mada sebesar Rp45 miliar.

Pada bidang Perhubungan, proyek strategis yang mendapatkan porsi besar adalah lanjutan pembangunan Pelabuhan Umum Sangatta atau Kenyamukan dengan nilai anggaran mencapai Rp150 miliar, yang diharapkan mampu mendukung kelancaran distribusi barang dan jasa di wilayah Kutai Timur.

Melalui pelaksanaan MYC yang dirancang bertahap dan terukur, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap pembangunan infrastruktur dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat secara berkelanjutan.(Adv/Diskominfo Staper Kutim)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *