April 7, 2026

Bupati Kutim

Mediasiutama.com, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menghadapi tantangan berat setelah APBD 2026 disahkan sebesar Rp5,71 triliun, turun signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp9,89 triliun, sehingga seluruh belanja daerah harus ditata ulang termasuk alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara.

Penurunan hampir setengah tersebut memaksa pemerintah daerah menghitung ulang setiap pos belanja, termasuk penyesuaian TPP ASN yang tidak bisa dipertahankan pada level sebelumnya, seiring berkurangnya ruang fiskal dan ketentuan regulasi yang mengatur belanja pegawai.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa TPP ASN otomatis harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan regulasi yang berlaku.

“TPP otomatis ikut terkoreksi. Besarannya belum final, tapi pasti ada penyesuaian,” ujarnya belum lama ini,

UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) mengatur bahwa belanja pegawai, termasuk TPP, maksimal 30 persen dari total APBD. Selain itu, PP Nomor 12 Tahun 2019 menegaskan pemberian TPP harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta analisis jabatan dan beban kerja yang terukur.

Regulasi teknis juga diperkuat melalui Permendagri Nomor 6 Tahun 2021, yang mewajibkan besaran TPP dihitung berdasarkan bobot kinerja dan parameter objektif lainnya, sehingga pemerintah daerah tidak dapat menetapkan nominal TPP tanpa formula yang jelas dan standar baku.

“Penyesuaian dilakukan tetap mengikuti rumus yang sudah ditetapkan pemerintah. Tidak bisa keluar dari batasan itu,” tambah Ardiansyah, memastikan seluruh perhitungan TPP ASN berjalan sesuai aturan.

APBD 2026 telah disepakati dalam paripurna DPRD Kutim pada Kamis (27/11), dan pemerintah daerah kini harus menata ulang prioritas program agar belanja wajib tetap terpenuhi, pelayanan publik berjalan lancar, dan ketatnya ruang fiskal tidak mengganggu kegiatan pembangunan.

Penurunan signifikan anggaran ini menuntut pemerintah melakukan efisiensi, seleksi program, dan strategi alokasi belanja yang lebih cermat, agar kebutuhan masyarakat tetap terlayani dengan baik meski sumber daya keuangan daerah terbatas.

Pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk tetap menjaga kualitas layanan publik sambil mematuhi aturan yang mengatur belanja pegawai, sehingga setiap rupiah anggaran digunakan secara efisien, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.(Adv/Diskominfo Staper Kutim)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *