Bupati Kutim

Mediasiutama.com, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus mendorong percepatan pelaksanaan program asuransi pertanian sebagai bentuk perlindungan ekonomi bagi petani, terutama menghadapi risiko gagal panen akibat cuaca ekstrem dan perubahan iklim yang semakin tidak menentu.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa program ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk menjamin keberlanjutan produksi pertanian sekaligus meminimalkan dampak kerugian yang dapat menimpa petani saat terjadi kondisi alam yang tidak terduga.
“Ini sangat penting, karena asuransi pertanian bisa menjadi benteng ekonomi ketika tanaman rusak akibat gangguan alam. Dengan adanya program ini, petani tidak sepenuhnya menanggung kerugian,” ujarnya, menekankan perlunya keamanan ekonomi bagi para petani di daerah.
Ardiansyah menyebut bahwa dirinya telah meminta Dinas Pertanian untuk segera memasukkan lahan sawah dan berbagai jenis lahan pertanian ke dalam skema asuransi. Namun, hingga saat ini laporan resmi terkait pelaksanaannya masih belum diterima oleh bupati.
“Saat ini saya belum mendapat laporan pasti terkait pelaksanaannya,” jelasnya, menegaskan bahwa tindak lanjut administrasi dari dinas terkait menjadi hal penting agar program bisa berjalan sesuai target.
Bupati menambahkan, banyak petani selama ini bekerja dengan risiko tinggi karena belum memiliki perlindungan ekonomi memadai, sehingga program asuransi ini diharapkan memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan diri dalam berproduksi.
“Mereka bisa bekerja lebih tenang. Kalau ada cuaca buruk, ekonomi mereka tetap terlindungi,” tambahnya, menggambarkan manfaat nyata bagi kesejahteraan petani.
Meski begitu, Ardiansyah menyadari bahwa tidak seluruh lahan pertanian dapat langsung terakomodasi dalam program ini. Pemerintah tetap akan melakukan seleksi prioritas dan berupaya memperluas cakupan secara bertahap agar lebih banyak petani mendapatkan perlindungan.
Ia berharap pelaksanaan program asuransi pertanian dapat dimulai tahun ini dan terus dipantau secara berkala untuk memastikan setiap petani yang membutuhkan mendapatkan manfaat sesuai aturan yang berlaku.
Dengan strategi ini, Pemkab Kutim menegaskan komitmennya untuk melindungi sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi lokal, sekaligus meminimalkan risiko sosial dan ekonomi yang mungkin muncul akibat kegagalan panen.(Adv/Diskominfo Staper Kutim)

