Mediasiutama.com, Balikpapan – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Timur melalui Subdivisi Regident Surat Izin Mengemudi (SIM) menggelar kegiatan kunjungan Polantas Menyapa yang bertujuan untuk memberikan layanan dan edukasi kepada masyarakat pemohon SIM. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (23/01/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dilaksanakan di Satuan Paspor dan SIM (Satpas SIM) Polresta Balikpapan, dengan dijalankan oleh personel berpengalaman yaitu Iptu Nurjani, S.H., dan Aiptu Aris Guntoro.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Ditlantas Polda Kaltim untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat, khususnya mereka yang sedang mengurus atau memperbarui dokumen SIM. Selain memberikan salam dan menyapa setiap pemohon yang datang, personel juga secara aktif menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan terkait prosedur pengurusan SIM, persyaratan yang diperlukan, serta regulasi lalu lintas terkini yang berlaku di wilayah Kalimantan Timur.
Salah satu poin penting dalam kegiatan ini adalah penyampaian himbauan tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan keselamatan berkendara. Personel menjelaskan bahwa memiliki SIM yang sah bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga menjadi dasar untuk menjalankan tanggung jawab sebagai pengguna jalan raya. Beberapa poin himbauan yang disampaikan meliputi penggunaan alat pelindung diri (helm untuk pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman untuk pengendara mobil), mematuhi rambu lalu lintas, tidak mengemudi dalam kondisi mabuk atau mengantuk, serta tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap orang yang mendapatkan SIM tidak hanya memiliki dokumen resmi, tetapi juga memahami betul tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan diri sendiri dan orang lain di jalan raya. Kegiatan seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat terus ditekan,” ujar Iptu Nurjani dalam kesempatan tersebut.
Selain memberikan himbauan, personel juga mengecek kelengkapan dokumen yang dibawa oleh beberapa pemohon, membantu mereka dalam mengisi formulir dengan benar, serta memberikan informasi tentang lokasi pelayanan SIM terdekat dan jadwal operasional agar memudahkan masyarakat dalam mengurus keperluan administrasi lalu lintas. Respons dari masyarakat terhadap kegiatan ini sangat positif, banyak yang menyampaikan apresiasi dan mengaku mendapatkan pengetahuan baru terkait peraturan lalu lintas.
Aiptu Aris Guntoro menambahkan bahwa kegiatan Polantas Menyapa ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai lokasi pelayanan SIM se-Kalimantan Timur.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta edukasi kepada masyarakat. Melalui pendekatan yang ramah dan dekat dengan rakyat, kami harap dapat menciptakan suasana lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi seluruh pengguna jalan,” jelasnya.
Ditlantas Polda Kaltim juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga kelengkapan dokumen berkendara, serta segera melaporkan setiap kejadian atau kendala yang terkait dengan lalu lintas ke pihak kepolisian terdekat.(Yuliana W)

