Mediasiutama.com, Tenggarong – Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ir. H. Ahmad Yani, memastikan rencana pembayaran utang Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kepada para kontraktor ditargetkan paling lambat dilakukan pada Maret 2026 dan diharapkan dapat terealisasi sebelum Hari Raya Idulfitri. Kepastian tersebut disampaikan Ahmad Yani saat ditemui di kediamannya di Jalan Pesut Gang Pemenang, Tenggarong, Sabtu malam (28/2/2026).
Menurut Ahmad Yani, pembayaran utang tersebut merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah daerah dan para kontraktor yang sebelumnya telah melakukan pekerjaan pada tahun anggaran 2025. Ia menegaskan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen menepati kesepakatan tersebut agar para pelaku usaha dapat segera menerima haknya, terutama menjelang kebutuhan ekonomi masyarakat yang meningkat menjelang Lebaran.
“Pembayaran itu paling lambat bulan Maret. Artinya kita berharap sebelum Lebaran sudah bisa direalisasikan, karena masyarakat dan kontraktor juga sangat membutuhkan dana tersebut untuk menghadapi Lebaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses review administrasi terhadap kewajiban pembayaran utang daerah telah selesai dilakukan. Saat ini pemerintah daerah tinggal menyiapkan mekanisme pembayaran dengan skema mendahului APBD Perubahan 2026 agar pelunasan utang tahun 2025 dapat segera direalisasikan.
Menurutnya, sumber pembiayaan pembayaran utang tersebut akan berasal dari mekanisme pinjaman daerah maupun normalisasi kas daerah. Dengan langkah tersebut, pemerintah diharapkan dapat segera memenuhi kewajiban tanpa harus menunggu proses pengesahan APBD Perubahan secara keseluruhan.
“Reviewnya sudah selesai, tinggal kita menunggu kesepakatan untuk pembayaran mendahului APBD Perubahan, sehingga utang tahun 2025 bisa segera dibayarkan,” jelasnya.
Selain membahas soal utang daerah, Ahmad Yani juga menanggapi isu pengadaan kendaraan dinas baru yang sempat menjadi perhatian publik. Ia menegaskan bahwa DPRD Kutai Kartanegara bersama pemerintah daerah memilih untuk mengutamakan efisiensi anggaran dengan memanfaatkan kendaraan dinas yang sudah tersedia.
Menurutnya, tidak ada rencana pengadaan kendaraan dinas baru, baik untuk pimpinan DPRD maupun kepala daerah. Kendaraan yang ada saat ini dinilai masih layak dan memadai untuk menunjang aktivitas kedinasan.
“Kami menggunakan yang sudah ada saja. Seperti Fortuner atau Pajero sudah cukup. Bahkan ada mobil dinas Camry tahun 2020 yang bisa digunakan, jadi tidak ada niatan membeli kendaraan baru,” tegasnya.
Ahmad Yani juga membantah isu pengadaan mobil dinas dengan nilai mencapai Rp8,5 miliar. Ia menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran menjadi prioritas utama, terutama di tengah upaya pemerintah daerah menyelesaikan kewajiban pembayaran utang kepada pihak ketiga.
Dengan komitmen tersebut, DPRD Kukar berharap pembayaran utang dapat berjalan lancar sekaligus menjaga kepercayaan kontraktor dan pelaku usaha terhadap pemerintah daerah. Selain itu, kebijakan efisiensi diharapkan dapat memastikan anggaran daerah digunakan secara tepat sasaran demi kepentingan masyarakat.
(Yuliana W)

