April 6, 2026

Mediasiutama.com, WONOSARI – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat desa terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan se-Kabupaten Gunungkidul Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari, Jumat (13/3/2026), dengan menghadirkan para pemangku kepentingan pemerintahan daerah hingga aparatur kalurahan.

Kegiatan ini dihadiri Kapolres Gunungkidul AKBP Damus Asa, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Kejaksaan Negeri Wonosari Dr. Budhi Purwanto, serta Sekretaris Daerah Sri Suhartanta. Selain itu, sebanyak 18 panewu dan 144 lurah dari seluruh wilayah Kabupaten Gunungkidul turut hadir sebagai peserta utama dalam agenda pembinaan tersebut.

Forum ini menjadi ruang strategis bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan penyelenggara pemerintahan kalurahan. Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap tercipta tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Gunungkidul AKBP Damus Asa menyampaikan materi bertajuk “Penanganan Pengaduan Masyarakat dan Pencegahan Tindak Pidana Umum dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan.”

Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap pemerintah kalurahan bukan bertujuan mencari kesalahan aparatur desa, melainkan sebagai upaya memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, berbagai potensi pelanggaran hukum di tingkat kalurahan dapat muncul dalam bentuk pungutan liar (pungli) pada layanan administrasi, penyelesaian sengketa warga yang tidak tertangani secara profesional, hingga manipulasi data kependudukan atau dokumen resmi.

Hal-hal tersebut, jika tidak diantisipasi dengan baik, dapat berujung pada persoalan hukum yang merugikan masyarakat maupun aparatur pemerintah sendiri.

Kapolres juga mengingatkan bahwa tidak semua kasus hukum yang menjerat aparatur kalurahan berawal dari niat jahat.

Dalam banyak kasus, persoalan hukum muncul karena lemahnya pemahaman terhadap prosedur administrasi serta kurangnya ketertiban dalam pengelolaan dokumen pemerintahan.

“Sering kali masalah muncul bukan karena kesengajaan, tetapi karena kurang memahami aturan atau kelalaian dalam administrasi. Oleh karena itu, penting bagi seluruh lurah untuk terus meningkatkan kapasitas dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas,”ujar AKBP Damus Asa dalam paparannya.

Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga mendorong optimalisasi peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa di setiap kalurahan. Kedua unsur tersebut diharapkan dapat menjadi mitra strategis bagi pemerintah desa dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus memberikan pendampingan apabila muncul potensi konflik atau persoalan hukum di masyarakat.

Kolaborasi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan aparatur kalurahan dinilai menjadi kunci penting dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Menutup pemaparannya, Kapolres Gunungkidul berpesan kepada seluruh lurah agar senantiasa menjalankan tugas dengan penuh kehati-hatian dan integritas.

“Bapak dan Ibu lurah diharapkan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas. Jadilah pengayom masyarakat yang baik, sehingga terhindar dari permasalahan hukum dalam menjalankan kewajiban sebagai penyelenggara pemerintahan di tingkat kalurahan,”pesannya.

Melalui kegiatan pembinaan ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berharap seluruh aparatur kalurahan semakin memahami tanggung jawabnya dalam menjalankan roda pemerintahan yang profesional, transparan, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat. Humas Polres Gunungkidul.

(Yuliana w)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *