May 2, 2026

Mediasiutama.com, Samarinda – Langkah tegas dalam memerangi kejahatan narkotika kembali diperlihatkan oleh jajaran Polresta Samarinda melalui pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan berbagai kasus sepanjang triwulan pertama 2026. Kegiatan yang berlangsung di Lobi Mako Polresta Samarinda, Kamis (30/4/2026), dipimpin langsung oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol. Hendri Umar, S.I.K., M.H., sebagai bentuk komitmen institusi dalam menutup ruang gerak jaringan narkoba di wilayah hukumnya.

Pemusnahan tersebut bukan hanya agenda seremonial, melainkan penegasan nyata bahwa upaya pemberantasan narkotika dilakukan secara berkelanjutan, terukur, dan transparan. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 11 laporan polisi dengan total 13 tersangka yang diamankan selama periode Januari hingga Maret 2026.

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil menyita sabu seberat kurang lebih 2.992,69 gram, ganja kering sekitar 2.204,96 gram, serta 436 butir ekstasi. Jika dikalkulasikan berdasarkan nilai pasar gelap, total barang bukti itu diperkirakan bernilai miliaran rupiah dan berpotensi merusak ribuan kehidupan apabila beredar di masyarakat.

Kapolresta Samarinda menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan pesan terbuka bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa penegakan hukum di Samarinda tidak akan memberi toleransi sedikit pun terhadap peredaran barang haram tersebut.

“Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika. Tidak ada ruang bagi bandar, pengedar, maupun pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba,” tegas Hendri Umar.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk Kejaksaan Negeri Samarinda dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda. Transparansi ini menjadi bagian penting dari akuntabilitas penanganan perkara, sekaligus memastikan seluruh prosedur hukum berjalan sesuai ketentuan.

Metode pemusnahan dilakukan melalui pelarutan untuk jenis sabu dan ekstasi, sementara ganja dimusnahkan dengan pembakaran. Seluruh tahapan disaksikan langsung oleh pejabat terkait, personel kepolisian, serta insan pers dari berbagai media.

Kapolresta menambahkan, perang terhadap narkotika tidak dapat hanya bergantung pada penindakan aparat, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat dalam bentuk kewaspadaan, edukasi, serta pelaporan dini terhadap aktivitas mencurigakan.

Kegiatan ini menjadi gambaran bahwa ancaman narkoba masih nyata dan terus berupaya menembus berbagai lapisan sosial. Oleh sebab itu, langkah represif harus dibarengi dengan strategi preventif melalui sosialisasi, rehabilitasi, dan penguatan ketahanan keluarga.

Di tengah meningkatnya kompleksitas jaringan peredaran gelap, Polresta Samarinda menegaskan akan terus memperkuat sinergi lintas lembaga demi menekan suplai dan permintaan narkotika di daerah. Pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol bahwa perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan, melainkan agenda serius demi menjaga masa depan generasi bangsa.

(Yuliana w)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *