Mediasiutama, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) memberikan solusi untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan meluncurkan program Kredit Kukar Idaman. Program ini dirancang untuk memberikan akses permodalan dengan bunga rendah dan tanpa agunan, untuk membantu pelaku UMKM menghindari jeratan rentenir yang seringkali menawarkan pinjaman berbunga tinggi.
Program Kredit Kukar Idaman sudah mulai diperkenalkan sejak tahun lalu dan terbukti memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM di Kukar. Pinjaman yang ditawarkan dalam program ini memiliki bunga yang sangat terjangkau dan tanpa agunan untuk pinjaman di bawah Rp10 juta.
Bahkan, untuk pinjaman lebih besar, hingga Rp50 juta, persyaratan yang ditetapkan jauh lebih ringan jika dibandingkan dengan lembaga keuangan lainnya. Hal ini bertujuan untuk memudahkan akses permodalan bagi UMKM yang kerap kesulitan mendapatkan dana dari bank.
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor, menjelaskan bahwa Kredit Kukar Idaman hadir sebagai alternatif yang lebih aman dan terjangkau bagi para pelaku UMKM yang selama ini cenderung terjerat dengan utang berbunga tinggi dari rentenir.
Tingginya bunga dan jangka waktu pembayaran yang singkat sering kali membuat pelaku usaha kesulitan untuk berkembang.
“Program ini hadir untuk memberikan solusi lebih baik kepada masyarakat. Kami ingin memastikan UMKM di Kukar bisa berkembang tanpa terjebak dalam pinjaman rentenir yang merugikan,” ungkap Thaufiq.
Program ini juga memberikan peluang bagi pelaku UMKM yang membutuhkan modal untuk memperluas usaha mereka, baik yang baru memulai usaha maupun yang sudah berkembang.
Dengan kemudahan dalam persyaratan dan bunga rendah, diharapkan banyak pelaku UMKM dapat memperoleh permodalan yang lebih mudah tanpa beban berlebihan.
“Kami berharap dengan adanya Kredit Kukar Idaman, pelaku UMKM di Kukar dapat berkembang dengan sehat dan mandiri,” ujar Thaufiq.
Dengan adanya program ini, pemerintah berharap dapat mengurangi ketergantungan pada rentenir dan meningkatkan daya saing ekonomi daerah.
Adv/UMKM KUKAR