
Mediasiutama.com, Samarinda – Aksi pencurian sepeda motor di area parkir Masjid Ar-Rasyidin, Jalan Jakarta, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, berakhir cepat. Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang berhasil menangkap pelaku hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kasus ini terjadi pada Minggu (10/8/2025) siang. Korban, Muhamad Taufiq, memarkirkan motornya di halaman belakang masjid sekitar pukul 13.30 WITA untuk melaksanakan salat. Namun, usai beribadah sekitar pukul 16.15 WITA, ia mendapati motor miliknya sudah hilang. Rekaman CCTV masjid memperlihatkan seorang pria tak dikenal membawa kabur kendaraan tersebut. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp25 juta, dan kasus ini segera dilaporkan ke Polsek Sungai Kunjang.
Kapolsek Sungai Kunjang AKP Yohanes Bonar mengatakan, laporan korban langsung direspons cepat. “Berkat kerja sama masyarakat dan bantuan rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil kami kantongi. Senin (11/8/2025) sekitar pukul 18.30 WITA, pelaku kami amankan di Masjid Sofiatul Amin, Kompleks Stadion Segiri, Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Bugis,” ujarnya.
Pelaku diketahui berinisial WNA (37), warga Loa Bakung. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat KT 5932 BBF, satu unit ponsel Vivo warna biru, dan rekaman CCTV. Kepada polisi, WNA mengakui perbuatannya. Ia kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Keberhasilan pengungkapan cepat ini, kata AKP Yohanes Bonar, menjadi bukti pentingnya peran masyarakat dalam membantu tugas kepolisian. “Informasi dari warga dan dukungan bukti CCTV sangat menentukan keberhasilan penangkapan ini,” tegasnya. (Yuliana W)