Wakil Bupati Kutim,Mahyunadi

Mediasiutam.com, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyatakan langkah strategis tetap disiapkan untuk menjaga laju pembangunan daerah di tengah kebijakan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat, dengan menempatkan skema proyek multiyears sebagai solusi agar pembangunan infrastruktur prioritas tetap berjalan berkelanjutan.
Sikap tersebut disampaikan Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi sebagai respons atas penerapan kebijakan efisiensi belanja infrastruktur yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56 Tahun 2025, yang mulai diberlakukan Selasa (5/8/2025), dan berdampak pada pola pengelolaan anggaran pemerintah daerah.
Mahyunadi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah menyiapkan langkah antisipatif dengan menggeser sejumlah proyek strategis ke dalam skema tahun jamak atau multiyears, yang direncanakan mulai berjalan efektif pada tahun anggaran 2026.
“Kalau multiyears nanti tahun 2026,” kata Mahyunadi belum lama ini.
Ia menjelaskan, kebijakan efisiensi belanja sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 56 Tahun 2025 menuntut pemerintah daerah untuk lebih selektif dalam menetapkan prioritas anggaran, terutama pada sektor pembangunan fisik yang selama ini menjadi pengungkit utama pertumbuhan ekonomi di daerah.
Menurut Mahyunadi, penerapan efisiensi anggaran pada sektor infrastruktur justru berpotensi menghambat target pembangunan nasional yang menargetkan pertumbuhan ekonomi di atas delapan persen, termasuk di daerah-daerah yang masih membutuhkan percepatan konektivitas dan pelayanan dasar.
“Justru karena efisiensi itulah kita lakukan multiyears, karena tidak mampu kalau diselesaikan dalam satu tahun, dan kita berharap infrastruktur jangan menjadi objek efisiensi, sebab kita diminta pemerintah pusat mengejar pertumbuhan ekonomi di atas 8 persen,” ujarnya.
Ia menilai infrastruktur memiliki peran strategis dalam mendukung pergerakan ekonomi, terutama dalam memperlancar distribusi barang, jasa, dan mobilitas masyarakat, sehingga pembatasan anggaran pada sektor ini dinilai berisiko menghambat roda perekonomian daerah.
“Kalau infrastruktur yang diefisiensi, itu menjadi ambigu, karena di satu sisi kita ditekan mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi di sisi lain diminta mengurangi belanja infrastruktur, dan kondisi itu sulit diwujudkan,” tutur Mahyunadi.
Wakil Bupati Kutai Timur tersebut kemudian memaparkan sejumlah proyek multiyears yang telah masuk dalam perencanaan tahun 2026, di antaranya pembangunan ruas jalan strategis Sangatta–Rantau Pulung, pembukaan akses jalan baru dari Sungai Manubar menuju kawasan Tanjung Mangkalihat, serta kelanjutan pembangunan Pelabuhan Kenyamukan yang menjadi simpul penting aktivitas logistik dan perdagangan.
“Multiyears itu diperuntukkan bagi proyek-proyek besar yang secara teknis dan anggaran tidak memungkinkan diselesaikan hanya dalam satu tahun,” jelasnya.
Selain proyek infrastruktur skala besar, Mahyunadi juga menyoroti percepatan pembangunan di Kampung Sidrap, Kecamatan Teluk Pandan, yang kini secara resmi masuk wilayah administrasi Kabupaten Kutai Timur setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi.
Menurutnya, pemerintah daerah telah mulai melakukan langkah konkret melalui APBD Perubahan tahun berjalan dengan memprioritaskan pembangunan akses dasar bagi masyarakat di wilayah tersebut.
“Tahun ini melalui APBD Perubahan sudah mulai kita bangun, seperti jalan dan jembatan, kemudian tahun depan akan kita maksimalkan, termasuk pembangunan kantor desa dan fasilitas pendukung lainnya,” katanya.
Mahyunadi menegaskan, langkah-langkah strategis tersebut menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk tetap menjaga kesinambungan pembangunan daerah, meskipun dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kutim.(Adv/Diskominfo Staper Kutim)

