Mediasiutama.com, Kutai kartanegara – Peristiwa mencekam memecah kesunyian dini hari di wilayah Kecamatan Anggana. Sekitar pukul 02.00 WITA, Senin (20/4/2026), teriakan histeris seorang remaja putri berusia di bawah umur mengguncang sebuah rumah sederhana yang seharusnya menjadi tempat paling aman baginya.
Teriakan “Indo, Indo” yang dilontarkan korban bukan tanpa alasan. Dalam kondisi setengah sadar, ia mendapati seorang pria yang dikenalnya tetangga depan rumah telah berada di dalam kelambu tempat ia tidur. Situasi berubah menjadi ancaman serius ketika terduga pelaku diduga mencoba melakukan tindakan asusila.
Namun, keberanian korban menjadi titik balik. Ia melakukan perlawanan sambil berteriak meminta pertolongan. Aksi spontan itu terbukti menyelamatkannya dari potensi kejahatan yang lebih jauh. Teriakan tersebut membangunkan sang nenek yang berada di rumah yang sama, meski tanpa sekat kamar.
Sekretaris Desa setempat, menjelaskan bahwa korban bertindak cepat dalam kondisi panik. “Korban sempat melawan dan berteriak. Itu yang menyelamatkan dia,” ujarnya saat mendampingi keluarga korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kutai Kartanegara, Kamis (23/4/2026).
Sang nenek, yang terbangun karena teriakan cucunya, berusaha memberikan pertolongan dengan mengambil alu alat penumbuk padi yang biasa disiapkan sebagai alat pertahanan darurat. Namun upaya tersebut justru berujung insiden tak terduga. Saat hendak menyerang, kepalanya tersangkut tali kelambu hingga terjatuh.
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, yang turut mendampingi proses pelaporan, menyebut kondisi saat itu sangat kacau. Di tengah kepanikan tersebut, pelaku memanfaatkan situasi untuk melarikan diri. Ia diduga kabur melalui bagian belakang rumah yang terhubung dengan jamban tanpa pintu. Jejak kaki di area tanah sekitar memperkuat dugaan jalur pelarian tersebut.
Korban dan neneknya mengaku mengenali pelaku dengan jelas. Bahkan, korban sempat menyebut nama terduga saat berteriak. Fakta ini memperkuat indikasi bahwa pelaku bukan orang asing, melainkan bagian dari lingkungan terdekat korban.
Ironisnya, berdasarkan informasi dari pihak desa, terduga pelaku disebut pernah terlibat kasus serupa saat masih di bawah umur. Kala itu, ia mendapat toleransi dengan harapan tidak mengulangi perbuatannya.
Pasca kejadian, kondisi psikologis korban dilaporkan masih terguncang. Trauma mendalam membuatnya belum berani kembali ke rumah tempat kejadian. Untuk sementara, ia tinggal bersama kerabat di lokasi lain yang masih berada di kawasan Anggana.
Pemerintah desa merespons kejadian ini dengan merancang langkah preventif, termasuk penguatan sistem ronda malam untuk meningkatkan keamanan lingkungan. Sementara itu, kasus telah resmi ditangani oleh Unit PPA Polres Kutai Kartanegara.
Pendamping korban berharap proses hukum berjalan cepat dan transparan. “Kami ingin ada kepastian hukum dan perlindungan maksimal bagi korban,” tegas Rina Zainun.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman. Identitas korban dan terduga pelaku belum diungkap ke publik demi melindungi hak anak dan menjunjung asas praduga tak bersalah.
(Yuliana w)

