Mediasiutama.com, Kutai Kartanegara – Upaya menanamkan budaya hukum sejak usia pelajar kembali ditegaskan oleh Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara melalui pembukaan dan pembekalan Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) Tahun 2026 yang digelar di Aula Kejari Kukar, Kamis (30/4/2026).
Program ini tidak sekadar menjadi ajang seleksi menuju tingkat Provinsi Kalimantan Timur, tetapi juga menjadi ruang pembinaan karakter bagi generasi muda agar tumbuh sebagai pribadi yang sadar hukum, berintegritas, dan berdaya saing.
Kegiatan tersebut diikuti oleh pelajar pilihan dari sejumlah sekolah menengah di Kutai Kartanegara, yakni SMA Negeri 3 Tenggarong, SMA Negeri 2 Kota Bangun, SMA Negeri 2 Loa Kulu, MAN 2 Kukar, SMA Negeri 2 Loa Janan, serta SMA Negeri 2 Tenggarong. Mereka hadir sebagai representasi pelajar terbaik yang dipersiapkan untuk membawa nama daerah pada kompetisi DPSH tingkat provinsi.
Rangkaian kegiatan berlangsung dinamis dan edukatif. Selain pembukaan resmi, peserta menerima materi mendalam mengenai dasar-dasar hukum, tugas dan fungsi kejaksaan, pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sosial, hingga penguatan nilai etika, integritas, dan keterampilan komunikasi publik.
Agenda juga diperkaya dengan testimoni dari para pemenang DPSH tahun 2025, yang memberikan perspektif nyata tentang tantangan sekaligus peluang dalam mengemban peran sebagai duta hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, Tengku Firdaus, menegaskan bahwa DPSH merupakan salah satu strategi jangka panjang dalam membangun masyarakat yang tertib hukum melalui jalur pendidikan.
“DPSH bukan sekadar perlombaan. Ini adalah proses pembentukan karakter pelajar agar memiliki kesadaran hukum dan mampu menjadi teladan di lingkungan sekitarnya.
Mereka adalah agen perubahan yang diharapkan mampu menularkan nilai-nilai hukum kepada teman sebaya maupun masyarakat,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pendidikan hukum tidak dapat menunggu hingga seseorang dewasa. Pemahaman terhadap aturan, hak, dan kewajiban justru harus ditanamkan sejak dini agar menjadi fondasi perilaku sosial yang bertanggung jawab.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, Ali Mustofa, menyoroti capaian Kukar pada ajang DPSH tahun sebelumnya sebagai motivasi untuk meningkatkan prestasi di tahun ini. Pada 2025, perwakilan Kukar berhasil meraih Juara II, Juara Favorit, dan Best Speaker.
“Prestasi tersebut membuktikan bahwa pelajar Kukar memiliki kapasitas besar dalam menyampaikan edukasi hukum secara efektif. Tahun ini, kami ingin memperkuat kolaborasi agar para peserta tidak hanya unggul di kompetisi, tetapi juga benar-benar mampu menjalankan peran edukatif di masyarakat,” jelasnya.
Program DPSH sendiri menjadi bagian dari pendekatan preventif Kejaksaan dalam mencegah pelanggaran hukum melalui edukasi. Di tengah tantangan era digital, maraknya disinformasi, serta meningkatnya kompleksitas persoalan sosial di kalangan remaja, keberadaan duta pelajar sadar hukum dinilai semakin relevan.
Melalui program ini, Kejari Kukar tidak hanya mempersiapkan wakil daerah untuk berkompetisi, tetapi juga menanamkan kesadaran bahwa hukum adalah instrumen penting dalam menjaga ketertiban, keadilan, dan masa depan bangsa. Dari ruang pembekalan inilah, diharapkan lahir generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga matang secara moral dan hukum.
(Yuliana w)

