May 4, 2026

Mediasiutama.com, TENGGARONG – Gelombang kritik terhadap lembaga legislatif daerah kembali mengemuka di Kutai Kartanegara. Aksi damai yang digelar ratusan massa dari aliansi organisasi kemasyarakatan (ormas), Senin (4/5/2026), menjadi panggung artikulasi tuntutan publik yang berujung pada penandatanganan notulensi audiensi antara perwakilan massa dan DPRD Kukar.

Peristiwa ini tidak hanya mencerminkan dinamika hubungan antara masyarakat sipil dan lembaga legislatif, tetapi juga menegaskan meningkatnya kesadaran publik dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Massa yang hadir menyampaikan kritik terbuka terhadap kepemimpinan DPRD Kutai Kartanegara, termasuk desakan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap posisi ketua DPRD.

Dalam orasi yang berlangsung bergantian, berbagai isu strategis diangkat ke permukaan.

Mulai dari tuntutan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah, hingga dugaan penyalahgunaan fasilitas negara yang dinilai melanggar etika jabatan publik. Polemik terkait pengelolaan kawasan Tahura Bukit Soeharto juga menjadi sorotan, mengingat isu tersebut telah berkembang luas dan memicu perdebatan di ruang publik.

Selain aspek tata kelola pemerintahan, massa juga menekankan pentingnya sensitivitas kultural dalam kepemimpinan daerah. Mereka menilai bahwa kebijakan publik semestinya tidak mengabaikan nilai-nilai adat dan kearifan lokal yang telah lama menjadi fondasi kehidupan masyarakat Kalimantan Timur.

Aspirasi ini menjadi penanda bahwa tuntutan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh dimensi sosial dan budaya.

Merespons tekanan tersebut, unsur pimpinan DPRD Kutai Kartanegara membuka ruang dialog melalui audiensi terbuka. Perwakilan massa diterima untuk menyampaikan aspirasi secara langsung dalam forum resmi.

Hasil pertemuan kemudian dituangkan dalam notulensi yang ditandatangani kedua belah pihak sebagai bentuk komitmen awal untuk menindaklanjuti berbagai tuntutan.

Wakil Ketua I DPRD Kutai Kartanegara, Abdul Rasyid, menegaskan bahwa lembaga legislatif menerima seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat dan akan memprosesnya sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami menerima seluruh aspirasi yang disampaikan dengan terbuka. DPRD akan menindaklanjuti setiap poin melalui mekanisme kelembagaan yang ada, agar dapat diproses secara objektif dan bertanggung jawab,” ujar Abdul Rasyid.

Dari sisi politik, perwakilan fraksi partai yang menaungi pimpinan DPRD juga menunjukkan sikap responsif. Mereka mengakui adanya polemik yang berkembang di tengah masyarakat serta berjanji melakukan evaluasi internal. Proses tersebut, menurut mereka, akan dilakukan melalui jalur partai dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Situasi ini memperlihatkan bahwa ruang dialog antara masyarakat dan pemerintah daerah masih terbuka, meskipun diwarnai tekanan yang cukup kuat. Penandatanganan notulensi audiensi menjadi simbol awal dari proses panjang penyelesaian persoalan yang ada.

Namun demikian, publik tidak hanya menuntut respons normatif, melainkan langkah konkret yang mampu menjawab substansi aspirasi. Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif kini berada pada titik uji, di mana transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan terhadap kepentingan publik menjadi indikator utama dalam menilai kinerja kepemimpinan ke depan.

( Yuliana w)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *