May 21, 2026

Mediasiutama.com, Balikpapan – Industri pers di Kalimantan Timur kembali dihadapkan pada pertanyaan besar tentang masa depan media arus utama di tengah gelombang disrupsi digital yang terus berkembang. Isu tersebut mengemuka dalam pengukuhan pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) Kalimantan Timur periode 2025–2029 yang dirangkai dengan dialog media bertajuk

 

“Media Berkelanjutan Membangun Ekosistem Pers yang Profesional dan Independen di Kalimantan Timur” di Hotel Grand Cokro Balikpapan, Rabu (20/5/2026).

 

Pengurus SPS Kaltim yang dilantik dipimpin Ajid Kurniawan sebagai ketua, didampingi Sekretaris Devy Alamsyah dan Bendahara Supriyono. Ajid sendiri dikenal sebagai Direktur Balikpapan Pos yang berada di bawah jaringan Kaltim Post Group dan Jawa Pos Group.

 

Ketua Umum SPS Pusat periode 2023–2027, Januar P Ruswita, hadir langsung dari Jakarta untuk melantik pengurus baru. Dalam sambutannya, ia menegaskan industri media konvensional

 

“Saat ini sedang menghadapi tekanan berat akibat perubahan pola konsumsi informasi masyarakat” Ucapnya.

 

Menurutnya, banyak perusahaan media di berbagai daerah tidak mampu bertahan hingga harus menghentikan operasional dan melakukan pemutusan hubungan kerja. Meski demikian, ia menilai media anggota SPS tetap memiliki tanggung jawab menjaga kualitas jurnalistik dan integritas pemberitaan.

 

“SPS harus menjadi rumah bagi perusahaan pers yang tetap berkomitmen menghadirkan karya jurnalistik berkualitas dan bertanggung jawab,” ujarnya.

 

SPS sendiri merupakan organisasi perusahaan pers tertua di Indonesia yang berdiri pada 8 Juni 1946 di Yogyakarta. Dahulu organisasi ini dikenal sebagai Serikat Penerbit Surat Kabar dan menjadi wadah utama perusahaan media cetak. Kini SPS menaungi berbagai platform media, mulai surat kabar, media online hingga media digital.

 

Dialog media tersebut turut dibuka Staf Ahli Gubernur Bidang II Pemprov Kaltim, Siti Farisyah Yana. Dalam sambutan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud yang disampaikan pada forum itu, media sosial disebut semakin mendominasi arus informasi publik namun sering mengabaikan prinsip akurasi dan verifikasi.

 

Rudy menilai kondisi tersebut dapat memicu penyebaran informasi destruktif yang lebih besar dibanding manfaat yang diberikan kepada masyarakat.

 

“Media arus utama tetap menjaga fungsi kontrol sosial dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik agar produk berita tetap objektif, faktual, dan berintegritas ” Tegasnya.

 

Pernyataan tersebut muncul di tengah derasnya sorotan publik terhadap sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim yang ramai diperbincangkan di media sosial dan platform digital. Namun di sisi lain, Rudy juga mendapat dukungan dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menyebut dinamika kritik di ruang publik merupakan konsekuensi dari posisi pejabat publik.

 

Dalam dialog itu, anggota Dewan Pers M Jazuli menekankan pentingnya keberpihakan pemerintah terhadap keberlangsungan media arus utama. Ia menilai media profesional tidak bisa dibiarkan berhadapan sendiri menghadapi dominasi platform digital yang tidak seluruhnya tunduk pada regulasi pers nasional.

 

Menurutnya, revisi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan penguatan Kode Etik Jurnalistik sudah menjadi kebutuhan mendesak agar ekosistem media nasional tetap sehat dan berkelanjutan.

 

Sementara itu, forum dialog juga menyinggung persoalan klasik pers daerah di Kalimantan Timur yang dinilai belum memiliki fondasi ekonomi kuat. Ketergantungan media terhadap kerja sama publikasi dengan pemerintah daerah dan DPRD disebut masih menjadi persoalan utama yang dapat memengaruhi independensi pemberitaan.

 

Kondisi tersebut diperparah dengan struktur ekonomi Kaltim yang bertumpu pada sektor migas, batu bara dan perkebunan sawit, yang dinilai tidak membutuhkan promosi atau iklan secara masif karena telah memiliki pasar tetap.

 

Selain itu, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) juga menjadi sorotan. Meski proyek strategis nasional tersebut telah menyerap anggaran negara dalam jumlah besar, media lokal disebut belum merasakan dampak ekonomi signifikan dari perputaran dana pembangunan.

 

Minimnya keterlibatan media daerah dalam aktivitas publikasi proyek IKN memunculkan harapan agar Otorita IKN dapat mendorong investor maupun kontraktor untuk memberi kontribusi lebih besar terhadap keberlangsungan pers lokal.

 

Usulan pembangunan Balai Wartawan dan penerapan kartu liputan khusus kawasan IKN turut disampaikan sebagai bagian dari upaya memperkuat akses dan posisi media daerah di pusat pemerintahan baru Indonesia tersebut.

 

Forum dialog media SPS Kaltim itu juga menghadirkan sejumlah narasumber lain, di antaranya Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Komunikasi Publik Troy Pantouw, Kepala Kanwil DJPb Kaltim Tjahjo Purnomo, Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono, serta Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto.

 

(Yuliana w)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *