May 21, 2026

Mediasiutama.com, Kutai Timur – Operasi gabungan antara Polres Kutai Timur jajaran Polda Kalimantan Timur bersama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika berskala nasional dengan barang bukti mencapai 92 kilogram sabu. Pengungkapan tersebut menjadi salah satu operasi besar pemberantasan narkoba di Kalimantan Timur sepanjang 2026 sekaligus menegaskan semakin kompleksnya pola distribusi jaringan narkotika antarwilayah di Indonesia.

 

Pengungkapan kasus berlangsung pada Jumat, 8 Mei 2026, melalui rangkaian operasi di sejumlah titik strategis mulai dari Balikpapan, Samarinda hingga Desa Miau Baru, Kecamatan Kombeng, Kabupaten Kutai Timur. Dalam operasi itu, aparat gabungan berhasil mengamankan empat tersangka berinisial I.P.K, R.A, R.R, dan M.A yang diduga memiliki peran berbeda dalam mata rantai distribusi barang haram tersebut.

 

Dari hasil penindakan, petugas menyita lima koper berisi 90 paket sabu dengan total berat bruto sekitar 92 kilogram.

 

Selain itu, aparat juga menemukan 1.000 cartridge vape mengandung etomidate yang diduga akan diedarkan ke sejumlah wilayah. Temuan vape berzat etomidate itu menambah daftar modus baru peredaran narkotika yang kini mulai menyasar produk turunan dan konsumsi modern di kalangan masyarakat.

 

Tidak hanya itu, penyidik turut mengamankan dua unit kendaraan yang digunakan jaringan tersebut, yakni Toyota Fortuner hitam KT 1207 WY dan Daihatsu Xenia silver KT 1677 YM. Sebanyak 12 alat komunikasi juga disita untuk kepentingan pendalaman dan pelacakan jaringan komunikasi antaranggota sindikat.

 

Hasil pengembangan kemudian mengarah pada seorang buronan bernama M.

Fathurahman alias Maboy alias M. Rahman alias Boy Mayer Edward yang diketahui masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Aparat menduga sosok tersebut menjadi salah satu pengendali utama jaringan distribusi lintas pulau yang beroperasi di Kalimantan, Sulawesi, Bali hingga Pulau Jawa.

 

Tim gabungan selanjutnya melakukan pengembangan ke Jakarta dengan menggeledah sebuah rumah di kawasan Mampang Prapatan VIII Nomor 28 dan rumah kos di Jalan Senopati, Jakarta Selatan.

 

Dari lokasi itu, petugas kembali menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana narkotika dan pencucian uang, di antaranya satu unit Land Rover Defender, kendaraan pick up, sejumlah BPKB kendaraan, serta tiga unit telepon genggam.

 

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri terus memperkuat strategi pemberantasan narkotika melalui pendekatan terpadu, mulai dari pengungkapan jaringan nasional dan internasional hingga pengawasan jalur masuk wilayah Indonesia.

 

“Polri memiliki lima program utama yang mencakup pengungkapan jaringan nasional maupun internasional, pengawasan pintu masuk wilayah, hingga pemberantasan tindak pidana kesehatan,” ujarnya.

 

Sementara itu, Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Roy Hardi Siahaan menyebut pengungkapan tersebut merupakan hasil nyata sinergi lintas institusi dalam memutus mata rantai peredaran narkotika nasional.

 

Kapolda Polda Kalimantan Timur, Endar Priantoro menegaskan komitmen institusinya terhadap pemberantasan narkoba tanpa toleransi, termasuk apabila pelanggaran melibatkan aparat penegak hukum.

 

“Untuk kasus narkoba itu zero toleransi,” tegasnya.

 

Senada dengan itu, Kapolres Polres Kutai Timur, Fauzan Arianto menilai keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan aparat dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkotika yang semakin masif dan terorganisir.

 

Ia menegaskan Polres Kutai Timur akan terus mendukung pengembangan kasus hingga seluruh jaringan berhasil diungkap, sekaligus mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

 

Keberhasilan operasi ini tidak hanya menjadi capaian penegakan hukum, tetapi juga memperlihatkan bahwa perang terhadap narkotika kini memasuki fase yang lebih kompleks, di mana jaringan distribusi memanfaatkan mobilitas lintas daerah, teknologi komunikasi, hingga dugaan pencucian uang untuk menyamarkan aktivitas ilegal mereka.

 

Aparat berharap pengungkapan ini mampu mempersempit ruang gerak sindikat narkotika nasional sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.

 

(Yuliana w)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *