Mediasiutama.com, Samarinda – Komisi II DPRD Kaltim menegaskan ke seluruh masyarakat Kaltim, termasuk pihak perusahaan yang beroperasi di Kaltim untuk rutin membayar pajak kendaraan. Taat membayar pajak dinilai sebagai hal yang perlu dilakukan secara konsisten.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Agiel Suwarno, mengatakan bahwa saat ini masyarakat Kaltim memang harus taat terhadap pajak. Agiel juga mengingatkan agar masyarakat Kaltim bisa memerhatikan nomor polisi yang terpasang di kendaraan yang dimiliki.
Sebab, kata Agiel, seandainya masih ada kendaraan yang menggunakan nomor polisi dari luar Kaltim, maka pihaknya berharap agar plat tersebut diubah menjadi plat atau nomor polisi KT, alias dari Kaltim.
“Karena operasionalnya kan di sini, pajaknya harusnya masuk ke Kaltim,” ucap Agiel.
Tak hanya pajak kendaraan, pihaknya juga menaruh perhatian terhadap rekrutmen tenaga kerja asing (TKA) di Kaltim. Dia mengatakan, mestinya perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kaltim bisa melakukan pendataan. Tujuannya untuk mengetahui jumlah TKA yang bekerja di tiap perusahaan secara pasti.
Dia mengatakan, pendataan terkait TKA itu penting dilakukan. Sebab, Pemprov Kaltim juga perlu tahu TKA yang bekerja itu ada di lintas kabupaten dan kota atau tidak.
Nantinya, jika sudah diketahui data detail mengenai TKA, maka selanjutnya bisa diketahui retribusi atau Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) yang masuk ke provinsi atau kabupaten dan kota.
“Karena ini kaitannya dengan retribusi dari sektor pekerja asing. Kami juga sedang membahas Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” tandasnya. (Adv/DPRD KALTIM)