Mediasiutama.com, Kukar – Dalam upaya untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) telah merencanakan sebuah kegiatan promosi yang akan berlangsung pada awal bulan Desember 2023. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Promosi Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Mohammad Bustani.
“Dalam waktu dekat ini, kami merencakanan pelaksanaan promosi penggunaan produk dalam negeri,” ucap Kabid Pengawasan dan Promosi Disperindag Mohammad Bustani pada, Jumat (27/10/2023).
Kabid Pengawasan dan Promosi Disprindag Mohammad Bustani mengungkapkan, sejalan dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 74 tahun 2021 tentang “Bena dan Beli Produk Lokal Kutai Kartanegara”. Kegiatan tersebut akan berupa sosialisasi tentang pentingnya penggunaan produk dalam negeri.
Ia juga mengatakan, Tujuan utama acara ini adalah untuk memperlihatkan bahwa Kabupaten Kukar, memiliki komitmen dalam mendukung produk-produk lokal.
“Tujuan acara ini, kita menunjukkan bahwa Kabupaten Kutai Kartanegara ini memiliki Perbup bena dan beli produk lokal,” katanya.
Dengan demikian, mereka ingin masyarakat setempat lebih aktif dalam membeli produk-produk dari daerahnya sendiri, dengan harapan akan meningkatkan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.
“Karena kita ingin masyarakat, untuk beli produk sendiri untuk meningkatkan UMKM lokal,”
Selain itu, Bustami menegaskan, bahwa produk-produk lokal Kukar tidak kalah dalam kualitas dan variasi dengan produk dari luar daerah. Dengan mendorong pembelian produk lokal, mereka berharap dapat menggairahkan perekonomian masyarakat setempat.
“Produk kita tidak kalah, dari produk yang lain, semakin kita banyak membeli produk lokal, kita dapat memperlancar ekonomi masyarakat setempat,” pungkasnya. (Adv/Kominfo Kukar)