November 30, 2024

Pemkab Kukar raih 2 penghargaan bergengsi.

Mediasiutama.com, Kukar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), kembali raih prestasi, dengan menyabet 2 penghargaan sekaligus di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada, Selasa (07/11/2023) lalu.

Pengharagaan tersebut, diserahkan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono.

Dua penghargaan yang di terima yaitu, peringkat terbaik kategori nilai transaksi Produk Dalam Negeri (PDN) dan peringkat terbaik kategori nilai transaksi UMK Terbesar tingkat Kabupaten.

Sekda Kukar, Sunggono mengatakan, pengharagaan ini merupakan hasil dari kerja sama kita bersama, dalam membantu melakukan, penanganan barang dan jasa dari pemerintah pusat.

“Ini merupakan hasil kerja bersama kita antar OPD dan barang dan jasa yang sudah bisa mengkondisikan membantu semua pihak supaya bisa bersinergi dalam rangka penanganan barang dan jasa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ujar Sekda Kukar Sunggono.

Lanjut, kedepannya kita bisa memberikan manfaat yang besar, bagi pengusaha ataupun pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan semua produk lokal.

“Sehingga pada saatnya semua prodok yang kita gunakan dalam pembangunan ekonomi daerah itu semuanya mengaju pada prodak local kita semuanya, Kutai memang luar bisa dan kita bangga produk buatan Indonesia,” jelasnya.

Diketahui, Penyerahan Anugerah Pengadaan Tahun 2023 ini dirangkai juga dengan Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 2023, yang mengambil tema “Transformasi Pengadaan Untuk Indonesia Maju”.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UMK Teten Masduki, mengatakan, akan mendukung penuh proses pengadaan barang/jasa Pemerintah, baik di lingkungan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (Pemda).

“Kami akan sangat mendukung terus proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” pungkasnya. (Adv/Kominfo Kukar)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *