Mediasiutama.com, DPRD Samarinda telah mengambil langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh produk yang dikonsumsi oleh masyarakat Kota Tepian memenuhi standar kehalalan dan kebersihan. Dalam upaya ini, mereka secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk merancang Peraturan Daerah (Raperda) yang berkaitan dengan kehalalan dan kebersihan produk. (Senin/18/3/2024)
Anggota Komisi II DPRD Samarinda Abdul Rohim, mengungkapkan bahwa Pansus ini telah memulai tugasnya sejak bulan Maret. Raperda yang akan dibuat akan berfokus pada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dengan tujuan agar produk-produk yang dihasilkan oleh UMKM dapat dijamin halal dan higienis.
“Maret ini Pansusnya mulai jalan,” ujar Abdul Rohim,
Salah satu tantangan dalam mendapatkan sertifikasi halal adalah biaya yang seringkali dianggap mahal oleh pengusaha UMKM.
Abdul Rohim menyatakan bahwa Pansus akan menggunakan sistem subsidi biaya untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.
Selain itu, Pansus juga berencana untuk mengadakan pertemuan antara anggota DPRD dan pelaku UMKM, guna mendengarkan masukan dan kebutuhan langsung dari pihak terkait.
“Kami upayakan ada intervensi dari pemerintah terkait sertifikasi halal karena biayanya mahal, sehingga itu bisa dibuat subsidi. Nanti akan dilakukan pertemuan juga dengan pelaku UMKM,” tutupnya.
Dengan langkah ini, DPRD Samarinda berkomitmen untuk memastikan bahwa produk yang dikonsumsi oleh warga Kota Samarinda aman, halal, dan sesuai dengan standar kebersihan.
Semoga upaya ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan pelaku UMKM di wilayah tersebut.
Adv/DPRD SMD