January 14, 2025

Keterangan foto: Kukar mendapat anggaran sebesar Rp91,5 miliar untuk perhelatan Pilkada pada 2024. (ilustrasi/istimewa)

Mediasiutama.com, Tenggarong – Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) telah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp91,5 miliar. Anggaran ini akan disalurkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar, guna menjamin proses pemilihan yang efisien dan transparan.

“Sebanyak 40 persen dari anggaran telah kami cairkan pada tahun ini, dan sisanya akan kami distribusikan pada tahun depan,” kata Rinda Desianti, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar pada Sabtu (23/3/2024).

Dia mengungkapkan bahwa penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah dilakukan pada 2023. Dalam rincian anggaran yang telah disusun, KPU Kukar mendapatkan porsi terbesar dengan alokasi dana sebesar Rp76 miliar, sementara Bawaslu Kukar dianggarkan sebesar Rp15,4 miliar.

“Pencairan dana ini dilakukan sesuai dengan tahapan yang telah direncanakan, untuk memastikan semua kegiatan terkait Pilkada dapat berjalan lancer,” tambah Rinda.

Pendanaan Pilkada ini diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2026 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pendanaan. Proses pendanaan dimulai dari penganggaran oleh daerah, yang kemudian diserahkan kepada penyelenggara pemilu dan aparat keamanan untuk disepakati bersama.

“Dana pengamanan ini akan diberikan kepada aparat keamanan yang terlibat dalam pengamanan proses pemilu,” tegasnya.

Selain itu, Pemkab Kukar juga telah mengalokasikan anggaran khusus untuk pengamanan Pilkada sebesar Rp 12 miliar. Polres Kukar menjadi penerima dana terbesar dengan alokasi Rp 8,1 miliar, diikuti Kodim 0906/KKR sebesar Rp2 miliar, Polres Bontang Rp1,2 miliar dan Kodim 0908/BTG Rp 624 juta.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa dana pengamanan Pilkada disalurkan dengan efisien dan tepat guna,” tegas Rinda.

Alokasi dana yang telah direncanakan, Pemkab Kukar menunjukkan kesiapannya dalam menyelenggarakan Pilkada 2024. Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa proses demokrasi berjalan lancar dan aman, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menentukan kepemimpinan daerah mereka.

“Inisiatif ini juga menunjukkan upaya Pemkab Kukar dalam membangun fondasi yang kuat untuk pemilu yang lebih baik dan demokratis,” tutupnya.

(Adv/Diskominfo Kukar)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *