
Mediasiutama,TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sedang meninjau usulan dari Ketua RT dan warga untuk meningkatkan anggaran Program Rp50 juta per RT menjadi Rp100 juta. Usulan ini didasarkan pada kebutuhan pengembangan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan kajian mendalam terhadap usulan tersebut. “Kami memahami pentingnya peningkatan anggaran untuk pembangunan dan kesejahteraan. Namun, setiap keputusan harus didasarkan pada analisis yang matang dan kajian yang mendalam,” ujar Arianto.
Arianto menambahkan bahwa saat ini, Bupati Kukar juga sedang merespons usulan tersebut dengan melakukan analisa terhadap pagu anggaran Rp100 juta. “Jika dalam kajian ditemukan bahwa peningkatan anggaran memang diperlukan, tentu kami akan mempertimbangkannya,” lanjutnya.
Sementara itu, DPMD Kukar juga mengingatkan bahwa program Rp50 juta per RT saat ini masih berjalan dan sudah termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Perubahan anggaran memerlukan RPJMD baru dan kemungkinan kepemimpinan baru.
DPMD Kukar berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan bimbingan teknis kepada pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa. Hal ini mencakup penyusunan rencana pembangunan dan penggunaan anggaran secara transparan dan akuntabel.
Pihak DPMD juga terus berkomitmen untuk mengawal pengelolaan dana desa agar tetap transparan, akuntabel, dan berdaya guna bagi masyarakat desa. Dengan pendekatan ini, DPMD Kukar berharap dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan memastikan efektivitas penggunaan dana.
Adv/DPMD Kukar