November 30, 2024

Keterangan foto: Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kukar, Supriyadi. (istimewa)

Mediasiutama.com, Tenggarong – Menghadapi peningkatan jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang signifikan setiap tahunnya, Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara (Dinkes Kukar) mengambil langkah strategis dengan merencanakan pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM). Demikian dikatakan Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kukar, Supriyadi.

Dinkes Kukar mencatat penambahan jumlah ODGJ hingga 100 persen setiap tahun, dengan 855 orang tercatat sebagai ODGJ pada tahun 2023, yang merupakan 1 persen dari jumlah penduduk di Kukar.

“Kami berencana membentuk TPKJM untuk mengatasi lonjakan ODGJ di Kukar. Kami sudah melakukan studi banding ke Boyolali, di mana setiap desa memiliki kader ODGJ. Kami akan mengadopsi dan meniru model tersebut di sini,” ujarnya.

Rencana pembentukan TPKJM ini juga melibatkan koordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan para camat. Tim ini akan bertugas melacak dan mendata ODGJ yang masih berkeliaran di jalanan, yang kondisinya dapat membahayakan masyarakat.

“Kami akan memulai pilot project TPKJM di Tenggarong dengan melibatkan tiga kepala Puskesmas,” tegas Supriyadi.

Tujuan utama adalah agar ODGJ di Kukar dapat terlacak dan terdata dengan baik, dirawat secara tepat, dan tidak berkeliaran di jalanan. Setelah kondisi mereka stabil dan terkendali, mereka dapat diserahkan kembali ke keluarga masing-masing. Supriyadi mengakui bahwa proses ini tidak mudah, terutama karena beberapa ODGJ berasal dari keluarga yang kurang mampu dan masih terdapat stigma diskriminatif dari masyarakat.

“Kami membutuhkan edukasi yang lebih luas untuk mengubah pandangan masyarakat terhadap ODGJ,” ujarnya.

Dinsos Kukar telah menyediakan tempat penampungan sementara bagi ODGJ di Panti Sosial yang berlokasi di Jalan Pesut, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong. ODGJ yang baru ditemukan akan dibawa dan dirawat di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda hingga kondisi mereka stabil. Setelah itu, mereka akan dikembalikan ke Dinsos Kukar dan dilakukan pencarian informasi keberadaan keluarganya.

“Jika keluarga dapat ditemukan, kami akan menghubungi dan mengembalikan ODGJ tersebut kepada mereka. Namun, jika tidak ada keluarga yang ditemukan, mereka akan ditampung sementara di panti,” sebutnya.

Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih baik bagi penanganan ODGJ di Kukar, memastikan mereka mendapatkan perawatan yang layak dan mengurangi risiko bagi masyarakat sekitar.

“Dengan adanya TPKJM, Dinkes Kukar berupaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan inklusif bagi semua warganya,” pungkas Supriyadi.

(Adv/Diskominfo Kukar)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *