
Mediasiutama,TENGGARONG – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan sosialisasi mengenai peraturan pengelolaan sumber daya perikanan berkelanjutan pada 24 Juli 2024. Acara ini dihadiri oleh perwakilan nelayan, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya.
Kepala DKP Kukar, Muslik, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sumber daya perikanan secara berkelanjutan.
“Dalam rangka melindungi ekosistem laut dan memastikan keberlanjutan sumber daya perikanan, penting bagi kita untuk memahami dan mematuhi peraturan yang ada,” kata Muslik.
Dalam acara ini, DKP Kukar memaparkan berbagai peraturan dan kebijakan terkait pengelolaan sumber daya perikanan, termasuk pembatasan penggunaan alat tangkap yang merusak, pelarangan penangkapan ikan pada musim pemijahan, serta kewajiban pelaporan hasil tangkapan.
Pihak DKP Kukar juga mengedukasi peserta tentang teknik-teknik penangkapan ikan yang ramah lingkungan dan pentingnya pelestarian habitat laut. Dengan memahami peraturan dan menerapkannya dalam praktik, diharapkan sumber daya perikanan dapat dikelola dengan lebih baik.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap nelayan dan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan demi keberlanjutan sumber daya perikanan,” ujar Muslik.
Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kerjasama antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian laut dan sumber daya perikanan di Kukar. DKP Kukar juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama berperan aktif dalam pelestarian ekosistem laut dan pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan.
Dengan langkah ini, Kukar berharap dapat mencapai tujuan pembangunan perikanan yang berkelanjutan, yang tidak hanya bermanfaat bagi nelayan saat ini, tetapi juga untuk generasi mendatang. (*)
DKP KUKAR