
Mediasiutama,TENGGARONG – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil tindakan tegas terhadap praktik penangkapan ikan dengan alat setrum. Sekretaris DKP Kukar, Fadly, mengungkapkan bahwa alat ini merusak ekosistem perairan dan merugikan nelayan.
“Alat setrum ini seperti bom waktu bagi ekosistem kita,” kata Fadly.
Praktik ini berdampak pada ikan kecil, biota laut, dan terumbu karang, serta memiliki implikasi ekonomi jangka panjang bagi nelayan. DKP Kukar telah melakukan sosialisasi intensif dan patroli rutin untuk mengatasi masalah ini.
“Kami ingin nelayan memahami dampak buruk alat setrum ini dan menyediakan alternatif alat tangkap yang ramah lingkungan, seperti jaring insang dan pancing,” tambahnya.
Fadly mengakui tantangan dalam mengubah kebiasaan, terutama di kalangan nelayan kecil yang seringkali menghadapi kesulitan ekonomi.
“Kami mengerti kesulitan mereka, jadi kami mengutamakan pendekatan persuasif dan menyediakan bantuan serta pelatihan untuk beralih ke alat tangkap yang lebih berkelanjutan.”
DKP Kukar berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya melindungi ekosistem laut dan memastikan keberlanjutan mata pencaharian nelayan.
“Kita harus bersama-sama menjaga laut kita tetap sehat dan produktif. Dengan kerja sama semua pihak, kita bisa mencapai keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan kesejahteraan nelayan,” pungkas Fadly. (*)
DKP KUKAR