Mediasiutama, Kutai Kartanegara – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DiskopUKM) Kabupaten Kutai Kartanegara mengimbau kepada seluruh pelaku UMKM di wilayahnya untuk segera mengurus izin usaha. Pelaksana Tugas (PLT) Kepala DiskopUKM, Thaufiq Zulfian Noor, menekankan bahwa legalitas usaha melalui izin resmi sangat penting bagi kelangsungan dan perkembangan UMKM.
Menurut Thaufiq, tujuan utama dari memperoleh izin usaha adalah untuk meningkatkan kualitas dan daya saing pelaku UMKM.
Dengan izin yang sah, mereka dapat bersaing dengan produk lokal lainnya dan menawarkan kemasan yang lebih menarik, yang pada akhirnya akan memperbaiki citra dan kualitas produk mereka di pasar.
“Kami mendorong pelaku UMKM di Kukar untuk memanfaatkan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah daerah, termasuk program pelatihan, bantuan modal, serta akses ke berbagai peluang pemasaran,” ujar Thaufiq.
Izin usaha tidak hanya berfungsi untuk memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga membuka akses kepada berbagai program bantuan, pelatihan, dan pendanaan dari pemerintah. Dengan ini, pelaku UMKM akan lebih mudah memperoleh kepercayaan konsumen dan mitra bisnis yang potensial.
Lebih lanjut, pemerintah daerah tengah mempercepat proses pengurusan izin untuk pelaku UMKM agar mereka tidak terkendala oleh birokrasi yang rumit. Selain itu, pemerintah juga terus berupaya untuk mengembangkan fasilitas lain yang dapat mendukung kemajuan usaha UMKM di Kabupaten Kukar.
“Dengan kualitas produk yang meningkat dan izin usaha yang lengkap, UMKM kita akan mampu bersaing tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga nasional. Ini adalah langkah penting untuk mewujudkan visi Kukar sebagai pusat pertumbuhan UMKM,” tutup Thaufiq.
Adv/UMKM KUKAR