April 18, 2025


Mediasiutama, PENAJAM. Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin menggelar Infeksi mendadak (Sidak) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) disejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PPU, Senin pagi, (10/3/2025).

Pada kegiatan tersebut turut mendampingi Plt. Kepala BKPSDM PPU, Aini dan Kepala Satpol PPU, Bagenda Ali, tujuannya untuk meningkatkan kedisiplinan dan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Bulan Ramadhan 1446 Hijrah.

Disela-sela sidak ini Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin mengungkapkan bahwa kedisiplinan bagi ASN maupun THL di lingkup PPU saat ini menjadi perhatian serius yang wajib dilaksanakan,

“Termasuk di bulan ramadhan karena pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik, ” ucap Waris.

Lanjut Waris Mu’in mengatakan, pemerintah kabupaten PPU telah menetapkan Jam kerja selama bulan ramadhan masuk pukul 08.00 pagi, tentu hal tersebut harus menjadi acuan untuk kedisiplinan kerja.

“Jadi kalau bapak ibu datang ke kantor diatas jam yang telah ditentukan tersebut berarti bapak ibu telah korupsi waktu. Saya tidak mau melihat itu terjadi lagi di PPU,” tegas Waris Muin.

Ia juga menambahkan, sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih masyarakat, harus bertanggung jawab atas semua kepercayaan yang telah diberikan termasuk terkait kedisiplinan bagi seluruh pegawai.

“Aturan ASN sangat jelas, bagi mereka yang melanggar akan memperoleh sanksi mulai pemotongan tunjangan, penurunan pangkat hingga pemecatan. Untuk itu, saya sangat berharap kepada seluruh ASN maupun THL benar-benar memahami tugas dan fungsinya sebagai pegawai,” paparnya.

Demi terciptanya pelayanan yang terbaik kepada masyarakat kabupaten penajam paser utara, ” sambungannya, sembari mengakhiri wawancara.

Berikut beberapa OPD yang di sidak langsung oleh Wakil Bupati PPU diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dan Dinas Perikanan PPU. (*nm/adv/Diskominfo PPU)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *