Mediasiutama.com, Tenggarong – Polemik sejumlah isu anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, bersama Plt Kepala Biro Umum Setda Kaltim, Astri Intan Nirwangi. Di Ruang Wiek Diskominfo Kaltim.Klarifikasi ini mencakup berbagai sorotan publik, mulai dari dugaan “materi Rp8,5 miliar”, pengadaan kursi pijat, hingga anggaran rehabilitasi rumah jabatan gubernur yang disebut mencapai Rp25 miliar, Selasa (5/5/2026).
Faisal menegaskan bahwa angka Rp8,5 miliar yang ramai dibicarakan publik tidak dapat serta-merta dikaitkan dengan praktik korupsi, karena di dalamnya terdapat komponen pajak seperti PPN dan PPh yang langsung dipotong dan disetorkan ke negara. Ia menjelaskan, pihak ketiga dalam proyek hanya menerima nilai bersih setelah potongan pajak, yakni sekitar Rp7,5 miliar. Saat ini, proses pengajuan restitusi pajak juga tengah berjalan melalui Kantor Pajak Pratama Samarinda.
“Jangan disederhanakan seolah itu bisa dikorupsi. Pajak langsung masuk ke negara. Bahkan sedang diproses pengembalian melalui mekanisme restitusi,” ujarnya.
Isu lain yang tak kalah ramai adalah pengadaan kursi pijat yang disebut mencapai Rp125 juta. Faisal meluruskan bahwa angka tersebut merupakan pagu rencana dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), yang sifatnya belum tentu terealisasi penuh. Ia juga menegaskan bahwa pengadaan tersebut berada di Biro Pengadaan Barang dan Jasa, bukan untuk kebutuhan pribadi gubernur.
Sementara itu, kursi pijat yang digunakan di lingkungan pimpinan disebut dibeli melalui Biro Umum dengan harga sekitar Rp47 juta per unit, dalam satu paket belanja resmi. Perbedaan harga, menurutnya, dipengaruhi oleh merek dan spesifikasi produk, sebagaimana lazim dalam pengadaan barang.
“Tidak semua angka di SiRUP itu realisasi. Itu rencana. Bahkan hasil akhirnya bisa lebih rendah setelah proses negosiasi,” jelas Faisal.
Terkait anggaran Rp25 miliar untuk rehabilitasi rumah jabatan gubernur, Astri Intan Nirwangi memberikan penjelasan rinci bahwa angka tersebut merupakan total dari 57 paket kegiatan yang mencakup berbagai fasilitas, bukan hanya satu bangunan. Dari total itu, hanya sekitar Rp3 miliar yang dialokasikan khusus untuk rumah jabatan gubernur.
Sisanya digunakan untuk pemeliharaan dan peningkatan fasilitas lain, termasuk rumah jabatan wakil gubernur, gedung pertemuan, guest house, hingga tempat ibadah yang berada di bawah pengelolaan Biro Umum.
Astri juga mengungkapkan bahwa perencanaan anggaran tersebut telah disusun sejak 2024, berdasarkan hasil evaluasi kondisi fisik bangunan yang dinilai sudah mengalami kerusakan cukup serius, seperti kebocoran, kerusakan instalasi listrik, hingga sistem air yang tidak berfungsi optimal.
“Ini bukan tiba-tiba. Kami melakukan investigasi lapangan dan banyak fasilitas yang memang sudah tidak layak. Apalagi sekarang intensitas kegiatan di rumah jabatan sangat tinggi,” ungkapnya.
Dari sisi pengawasan, Faisal memastikan bahwa seluruh proses pengadaan telah melalui pemeriksaan Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Inspektorat Jenderal Kemendagri, dan dinyatakan sesuai prosedur.
Menutup penjelasannya, Faisal menekankan pentingnya literasi publik dalam memahami informasi anggaran, serta mengimbau masyarakat untuk tidak hanya membaca judul tanpa memahami konteks keseluruhan.
“Kami terbuka untuk klarifikasi. Tapi publik juga perlu membaca secara utuh agar tidak terjadi kesalahpahaman,” pungkasnya.
(Yuliana)

