May 10, 2026

Mediasiutama.com, TENGGARONG – Komitmen pemberantasan Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan tidak berhenti pada deklarasi simbolis semata. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tenggarong langsung merealisasikan langkah konkret melalui pelaksanaan tes urine mendadak dan sosialisasi pencegahan narkoba serta penipuan bagi warga binaan, Kamis (8/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi tindak lanjut dari Apel Ikrar Zero Halinar yang sebelumnya digelar sebagai bentuk penguatan integritas dan pengawasan internal di lingkungan lapas. Dalam pelaksanaannya, Lapas Tenggarong menggandeng Badan Narkotika Kabupaten Kutai Kartanegara dan Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara sebagai bagian dari sinergi lintas institusi penegak hukum.

Tes urine dilakukan secara acak terhadap 30 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan 10 petugas lapas dengan pengawasan langsung Satops Patnal untuk memastikan proses pemeriksaan berlangsung objektif dan transparan. Pemeriksaan dipimpin tim medis dari BNK Kutai Kartanegara bersama personel Satresnarkoba Polres Kukar.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika maupun zat adiktif lainnya. Temuan tersebut menjadi indikator bahwa pengawasan internal dan langkah pencegahan yang diterapkan di lingkungan Lapas Tenggarong berjalan efektif dalam menjaga kondisi keamanan dan ketertiban.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa, menegaskan bahwa tes urine berkala merupakan bagian penting dari strategi deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.

“Kami ingin memastikan komitmen Zero Halinar benar-benar diterapkan secara nyata. Tes urine ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan dan upaya menjaga integritas lingkungan lapas,”ujarnya.

Menurutnya, pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan membutuhkan pengawasan berlapis dan keterlibatan seluruh unsur, baik petugas maupun warga binaan. Ia menilai pendekatan preventif melalui edukasi menjadi langkah penting untuk membangun kesadaran bersama mengenai bahaya narkoba dan dampak hukum yang ditimbulkan.

Selain pemeriksaan urine, kegiatan juga diisi sosialisasi bahaya narkoba dan pencegahan penipuan yang diikuti sekitar 80 perwakilan warga binaan dari berbagai kamar hunian. Dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan pemahaman terkait dampak penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan, psikologis, dan masa depan mereka setelah bebas nanti.

Petugas turut menjelaskan berbagai modus penipuan yang kerap terjadi melalui komunikasi ilegal menggunakan handphone terlarang di lingkungan pemasyarakatan. Warga binaan diajak untuk tidak terlibat dalam praktik pelanggaran serta ikut menjaga keamanan lingkungan hunian dengan saling mengingatkan sesama penghuni lapas.

Kolaborasi antara Lapas Tenggarong, BNK Kutai Kartanegara, dan Satresnarkoba Polres Kukar menunjukkan bahwa upaya menciptakan lapas yang bersih dari narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan kerja sama lintas sektor, pengawasan berkelanjutan, dan pembinaan yang konsisten agar proses pemasyarakatan berjalan optimal.

Melalui langkah tersebut, Lapas Kelas IIA Tenggarong berharap dapat membangun budaya pemasyarakatan yang lebih disiplin, aman, dan berintegritas sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses pembinaan warga binaan di Kalimantan Timur.

(Yuliana w)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *