May 20, 2026

Mediasiutama.com, Samarinda – Di tengah riuh perdebatan publik soal gaya bicara pejabat, penampilan pribadi, hingga polemik media sosial yang silih berganti, ada persoalan yang bergerak jauh lebih sunyi namun dampaknya jauh lebih besar bagi masa depan Kalimantan Timur. Ruang fiskal daerah penghasil sumber daya alam ini disebut perlahan mengalami tekanan serius di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan program nasional pemerintah pusat.

 

Kalimantan Timur selama ini dikenal sebagai salah satu tulang punggung penerimaan negara. Aktivitas tambang batu bara, migas, perkebunan, hingga berbagai proyek strategis nasional terus menghasilkan kontribusi besar terhadap APBN. Namun ironinya, ketika daerah berharap memperoleh penguatan fiskal melalui Dana Bagi Hasil (DBH), yang terjadi justru sebaliknya.

 

Penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) yang dilakukan pemerintah pusat menjadi sorotan setelah nilainya diproyeksikan turun dari sekitar Rp919 triliun pada 2025 menjadi kisaran Rp649–693 triliun pada 2026.

 

Bagi daerah penghasil seperti Kaltim, penurunan itu tidak hanya berdampak pada angka administrasi, tetapi mulai memengaruhi kemampuan daerah menjaga stabilitas pembangunan dan pelayanan publik.

 

Dalam sejumlah kajian fiskal, DBH Kaltim disebut mengalami penurunan signifikan hingga lebih dari 70 persen.

 

Kondisi itu membuat sejumlah pemerintah daerah mulai meninjau ulang prioritas pembangunan, mengurangi belanja strategis, bahkan menahan beberapa program yang sebelumnya telah direncanakan.

 

Situasi tersebut menjadi semakin kontras ketika pemerintah pusat justru tengah memperbesar pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Badan Gizi Nasional (BGN).

 

Pada 2025, program itu dialokasikan sekitar Rp71 triliun dengan realisasi lebih dari Rp51 triliun. Sementara pada 2026, anggarannya melonjak hingga Rp335 triliun untuk mengejar target puluhan juta penerima manfaat.

 

Di tengah keterbatasan fiskal daerah, publik mulai mempertanyakan sejumlah pengadaan penunjang program yang nilainya mencapai ratusan miliar hingga triliunan rupiah. Mulai dari seragam, perangkat digital, sistem IT dan IoT, hingga pengadaan tablet dan laptop dalam jumlah besar.

 

Perbandingan itu memunculkan ironi tersendiri di mata masyarakat daerah penghasil. Sebab beberapa nilai pengadaan disebut bahkan melampaui kapasitas APBD sejumlah kabupaten di Kalimantan Timur.

 

Ekonom almarhum Faisal Basri pernah mengingatkan bahwa daerah kaya sumber daya alam kerap menjadi penyangga utama ketika negara membutuhkan tambahan pembiayaan besar. Menurutnya, hak fiskal daerah sering kali menjadi bagian yang paling mudah disesuaikan tanpa mempertimbangkan keberlanjutan pembangunan di wilayah penghasil.

 

Kekhawatiran serupa juga menguat setelah terbitnya PMK Nomor 15 Tahun 2026 yang membuka ruang penyesuaian DAU, DBH, hingga Dana Desa untuk mendukung program lain seperti Koperasi Merah Putih.

 

Sejumlah akademisi menilai pola tersebut berpotensi memperbesar kembali sentralisasi fiskal.

 

Pakar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar, menilai daerah tidak semestinya hanya dijadikan instrumen pembiayaan kebijakan pusat tanpa perlindungan terhadap kemampuan fiskalnya sendiri.

 

Sementara itu, pengamat otonomi daerah Djohermansyah Djohan mengingatkan bahwa desentralisasi kehilangan substansinya ketika daerah tetap memikul tanggung jawab pelayanan publik, tetapi kendali sumber pembiayaan kembali dipusatkan.

 

Di sisi lain, pelaksanaan MBG juga mulai menghadapi tantangan tata kelola. Komisi Pemberantasan Korupsi memberi perhatian terhadap sejumlah titik rawan korupsi, mulai dari distribusi, pengadaan, hingga potensi rente dalam penentuan penyedia layanan makanan.

 

Selain itu, sejumlah kasus keracunan makanan yang diduga berkaitan dengan distribusi MBG di beberapa daerah turut memunculkan kekhawatiran mengenai kualitas pengawasan program. Sanitasi, distribusi makanan, hingga pengendalian mutu menjadi sorotan dalam pelaksanaan program berskala nasional tersebut.

 

Ekonom Bhima Yudhistira menilai program populis dengan struktur birokrasi besar selalu memiliki risiko pembengkakan biaya operasional apabila pengawasan dan efisiensi distribusinya tidak dijaga secara ketat.

 

Pada akhirnya, yang kini mulai dipertanyakan masyarakat bukan lagi sekadar keberhasilan program nasional, melainkan arah hubungan fiskal antara pusat dan daerah. Ketika daerah penghasil terus diminta menopang kepentingan nasional, kemampuan mereka untuk membiayai pembangunan sendiri justru semakin terbatas.

 

Dan mungkin di situlah ironi paling sunyi itu berada daerah terus memberi, tetapi perlahan kehilangan ruang untuk menentukan masa depan fiskalnya sendiri.

Pernyataan

“Ketika daerah penghasil terus diminta memahami kepentingan nasional, pemerintah pusat juga seharusnya memahami bahwa pembangunan daerah tidak bisa dijaga hanya dengan pidato dan simbol. Daerah membutuhkan ruang fiskal yang sehat agar pelayanan publik dan pembangunan tetap berjalan.”

 

“Persoalan ini bukan semata soal angka APBN atau APBD, tetapi soal keadilan hubungan pusat dan daerah. Kaltim terus menyumbang sumber daya dan penerimaan negara, sehingga wajar jika masyarakat mulai mempertanyakan mengapa kemampuan fiskal daerah justru semakin menyusut.”

 

“Program nasional memang penting, namun jangan sampai perluasan birokrasi pusat dibayar dengan melemahnya kemampuan daerah penghasil untuk membiayai kebutuhan masyarakatnya sendiri.”

 

“Jika tren sentralisasi fiskal terus berlangsung, maka daerah hanya akan menjadi lokasi produksi sumber daya tanpa memiliki kekuatan cukup untuk menentukan arah pembangunannya sendiri.”

(Yuliana w)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *