Mediasiutama.com, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menetapkan wilayah sekitar Kedaton Kutai Kertanegara Ing Martadipura hingga Museum Mulawarman sebagai Kawasan Budaya Tenggarong. Penetapan ini dilakukan dalam rangka memperkuat identitas budaya dan kesultanan di wilayah tersebut.
Kawasan Budaya Tenggarong ini telah digunakan untuk melaksanakan Gerakan Etam Mengaji Al-Qur’an (GEMA) Idaman pada Ramadan 2024 lalu. Sebelumnya, GEMA Idaman biasanya diselenggarakan di kawasan Taman Kota Raja (TKR).
Thauhid Afrilian Noor, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, mengatakan bahwa penetapan Kawasan Budaya Tenggarong ini adalah hasil kerja sama antara Pemkab Kukar dan Kesultanan Kutai Kertanegara Ing Martadipura. “Ini sudah ditetapkan sebagai Kawasan Budaya Tenggarong, dari Kedaton, seputaran Monumen Pancasila sampai museum. Ini ditetapkan Pemkab dengan Kesultanan Kutai Kertanegara Ing Martadipura,” ujarnya pada Jumat (12/4/2024).
Thauhid juga menyebutkan bahwa akan ada sejumlah kegiatan yang dilaksanakan di Kawasan Budaya Tenggarong, seperti Car Free Day (CFD) yang akan dipindahkan lokasinya ke wilayah itu. “Nanti kita akan kelola tempat ini supaya menjadi betul-betul Kawasan Budaya. Salah satunya yang kita usulkan adalah Car Free Day (CFD) yang nanti akan dipindahkan lokasinya ke wilayah itu,” jelasnya.
Dengan adanya Kawasan Budaya Tenggarong, masyarakat dapat lebih dekat dengan nuansa kesultanan dan budaya lokal. Thauhid berharap bahwa kawasan ini dapat menjadi salah satu destinasi wisata yang menarik di Kukar.
(Adv/Diskominfo Kukar)