
Mediasiutama,TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) menyelenggarakan pelatihan pengelolaan aset desa di Kantor Bappeda Kukar pada Senin (5/8/2024). Acara ini melibatkan seluruh kepala desa dan lurah se-Kukar dan menghadirkan Toni Bowo Satoto, Kepala Bidang Aset BPKAD Kukar, sebagai narasumber utama.
Dalam pelatihan tersebut, Toni Bowo Satoto menjelaskan pentingnya pengelolaan aset desa dengan fokus pada perencanaan, pengadaan, penggunaan, dan pemeliharaan. Menurutnya, pengelolaan aset harus dilakukan berdasarkan prinsip fungsional dan transparansi.
“Pengelolaan aset desa harus didasarkan pada asas fungsional dan transparansi. Semua proses mulai dari perencanaan hingga pelaporan harus dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Toni.
Ia juga menekankan bahwa aset desa meliputi tidak hanya tanah atau bangunan, tetapi juga hibah dan sumbangan.
“Aset yang diperoleh dari hibah dan sumbangan perlu dicatat dengan benar dan dipelihara dengan baik untuk manfaat jangka panjang,” tambahnya.
Arianto, Kepala DPMD Kukar, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset desa.
“Saya mengingatkan bahwa aset desa harus dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Semua pihak harus memahami tanggung jawabnya untuk menghindari kesalahan yang merugikan desa,” kata Arianto.
Arianto juga menyatakan harapannya agar desa-desa di Kukar dapat menjadi contoh dalam pengelolaan aset yang baik.
“Mari kita jadikan desa-desa di Kutai Kartanegara sebagai teladan dalam pengelolaan aset, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Adv/DPMD KUKAR