Mediasiutama,TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan pelatihan pengelolaan aset desa pada Senin (5/8/2024) di Kantor Bappeda Kukar. Acara ini menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset desa, dengan Toni Bowo Satoto, Kepala Bidang Aset BPKAD Kukar, sebagai pembicara utama.
Dalam pemaparannya, Toni menjelaskan bahwa pengelolaan aset desa yang baik harus melibatkan transparansi dari perencanaan hingga pelaporan.
“Pemanfaatan aset desa, baik untuk sewa atau pinjam pakai, harus dilakukan dengan transparan dan sesuai aturan. Desa perlu memonitor dan melaporkan setiap penggunaan aset dengan jelas,” tegas Toni.
Toni juga menekankan bahwa pengelolaan aset yang melibatkan pihak lain harus dicatat dengan tepat dan biaya pemeliharaan ditanggung oleh pengguna aset.
“Jika aset disewa, desa akan memperoleh pendapatan, namun jika dipinjamkan, desa tidak mendapatkan imbalan tetapi harus memastikan aset tetap terjaga,” jelasnya.
Arianto, Kepala DPMD Kukar, menggarisbawahi pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset desa.
“Transparansi adalah kunci untuk menghindari penyimpangan. Masyarakat harus dapat melihat dan memahami penggunaan aset desa untuk memastikan akuntabilitas,” ujar Arianto
Arianto menambahkan bahwa evaluasi berkala terhadap pengelolaan aset desa juga sangat penting.
“Evaluasi rutin diperlukan untuk memastikan pengelolaan aset desa sesuai dengan harapan. Jika ada masalah, segera lakukan perbaikan,” pungkasnya. (*)
Adv/DPMD KUKAR