Mediasiutama, Kutai Kartanegara – Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara mengintensifkan upaya untuk mendorong para pelaku UMKM agar memperoleh sertifikasi produk. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk dan daya saing mereka, sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas.
PLT Kepala Diskop UKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor, menekankan pentingnya sertifikasi produk, terutama Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Sertifikasi ini berfungsi untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan oleh pelaku UMKM memenuhi standar keamanan pangan dan kualitas yang ditetapkan.
“SPP-IRT sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada konsumen, sekaligus menjadi syarat penting bagi pelaku UMKM yang ingin memasarkan produknya ke supermarket atau bahkan menembus pasar internasional,” ujar Thaufiq.
Proses sertifikasi ini mencakup pemilihan bahan baku yang berkualitas, proses produksi yang higienis, dan pengemasan yang aman.
Diskop UKM juga mengadakan pelatihan untuk membantu pelaku UMKM memahami pentingnya aspek-aspek tersebut dan cara memenuhi standar yang diperlukan untuk memperoleh sertifikasi.
Selain memberikan dukungan dalam hal pelatihan, Diskop UKM juga mendampingi pelaku usaha dalam proses pengajuan sertifikasi, memastikan bahwa proses berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Sertifikasi ini, selain memberi legalitas produk, juga meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang distribusi yang lebih luas.
“Kami ingin pelaku UMKM dapat memanfaatkan sertifikasi ini untuk meningkatkan daya saing dan memperluas jangkauan pasar mereka,” tambah Thaufiq.
Diskop UKM juga berharap langkah ini dapat mendorong inovasi produk di kalangan pelaku UMKM. Dengan semakin banyaknya UMKM yang memperoleh sertifikasi produk, diharapkan produk-produk lokal di Kutai Kartanegara bisa lebih dikenal, baik di pasar domestik maupun internasional.
Adv/UMKM KUKAR