November 30, 2024

PLT Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor. *(adv)

Mediasiutama, Kukar – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengimbau pelaku UMKM di daerah ini untuk segera mengurus izin usaha. Langkah ini dianggap penting dalam mendukung pengembangan usaha serta meningkatkan daya saing produk UMKM di pasar lokal maupun nasional.

Thaufiq Zulfian Noor, Plt Kepala Diskop UKM Kukar, menyatakan bahwa pengurusan izin usaha bukan hanya sebatas memenuhi persyaratan hukum, tetapi juga membuka banyak peluang bagi pelaku UMKM, termasuk akses ke berbagai program pendanaan, pelatihan, dan promosi yang disediakan oleh pemerintah.

Thaufiq Zulfian Noor menegaskan bahwa memiliki izin usaha adalah salah satu cara untuk menunjukkan keseriusan dan profesionalisme dalam berbisnis.

Dengan izin usaha, pelaku UMKM akan lebih dipercaya oleh konsumen serta mitra usaha, yang pada akhirnya akan memperluas jaringan dan memperkuat posisi bisnis mereka di pasar.

Izin usaha juga menjadi bukti bahwa produk yang dijual telah memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga lebih mudah diterima oleh pasar.

Lebih lanjut, Thaufiq menjelaskan bahwa pengurusan izin usaha membuka akses bagi pelaku UMKM untuk memanfaatkan berbagai fasilitas yang disediakan oleh pemerintah, seperti pelatihan keterampilan dan bantuan modal.

Melalui program-program tersebut, pelaku UMKM di Kukar dapat meningkatkan kualitas produk, memperbaiki manajemen usaha, dan memperluas jaringan bisnis mereka.

“Kami terus berupaya mempercepat proses pengurusan izin usaha untuk pelaku UMKM, agar mereka dapat lebih fokus dalam mengembangkan usaha tanpa terkendala oleh masalah administratif,” ujarnya.

Menurut Thaufiq, mengurus izin usaha adalah langkah awal yang krusial untuk mengelola usaha secara lebih terstruktur dan profesional. Bagi UMKM yang ingin tumbuh dan berkembang, pengurusan izin usaha harus menjadi prioritas utama.

Dengan izin usaha yang resmi, pelaku UMKM di Kukar tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga mempermudah akses ke berbagai kesempatan lain untuk mengembangkan bisnis mereka.

Dengan adanya dukungan pemerintah dan peningkatan kesadaran di kalangan pelaku UMKM tentang pentingnya izin usaha, Thaufiq berharap sektor UMKM di Kutai Kartanegara bisa berkembang pesat dan memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pelaku UMKM memiliki izin usaha yang sah, agar mereka bisa mengakses berbagai peluang yang ada dan meningkatkan kualitas usaha mereka,” tutup Thaufiq.

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Diskop UKM Kukar berkomitmen untuk memberikan dukungan maksimal agar UMKM lokal bisa berkembang, berdaya saing, dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.

Adv/UMKM KUKAR

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *