November 25, 2025

Mediasiutama.com, Sangatta –  Polres Kutai Timur terus mengintensifkan Operasi Zebra Mahakam 2025 dengan pola penegakan hukum yang mengedepankan pendekatan humanis. Pada giat penindakan tanggal 21 November 2025, sebanyak 36 pelanggar berhasil terjaring, dengan mayoritas berasal dari pengendara roda dua (R2).

Dalam kegiatan tersebut, petugas turut menghadirkan inovasi baru berupa cosplay edukasi lalu lintas sebagai bagian dari pendekatan humanis dan kampanye keselamatan berkendara.

Kehadiran figur cosplay ini menarik perhatian masyarakat sekaligus memberi pesan bahwa penertiban tidak semata-mata represif, namun juga mengedukasi publik.

Kasat Lantas Polres Kutim, AKP Rezky Nur Harismeihendra, menjelaskan bahwa pelanggaran didominasi pengemudi R2 yang tidak memiliki SIM serta tidak membawa kelengkapan dokumen kendaraan.

“Dari 36 pelanggar, sebanyak 17 tidak memiliki SIM, 6 SIM kedaluwarsa, dan 7 tidak membawa STNK. Ini menunjukkan masih rendahnya kepatuhan berlalu lintas,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penyitaan barang bukti dilakukan terhadap 7 unit kendaraan R2, sementara pelanggar lainnya dikenakan tilang sesuai aturan.

“Kami tetap mengedepankan edukasi, namun tindakan tegas harus diberikan untuk menjaga keselamatan. Cosplay edukasi yang kami hadirkan juga bertujuan mendekatkan pesan keselamatan kepada masyarakat dengan cara yang lebih ramah,” tambahnya.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, mengapresiasi langkah kreatif Satlantas dalam pelaksanaan Ops Zebra Mahakam 2025. Menurutnya, pendekatan berimbang antara penegakan hukum dan edukasi adalah strategi penting dalam menekan angka pelanggaran.

“Kami ingin masyarakat paham bahwa keselamatan adalah prioritas. Penindakan dilakukan untuk mencegah kecelakaan, bukan semata-mata memberi hukuman. Pendekatan humanis ini akan terus kami kembangkan,” tegasnya.

Operasi Zebra Mahakam 2025 akan berlangsung hingga akhir November dengan sasaran utama pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, termasuk pengemudi tanpa SIM, kendaraan tanpa kelengkapan teknis, dan tidak menggunakan helm standar. Polres Kutim mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan demi keselamatan bersama.(Yuliana W)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *