April 8, 2026

Bupati Kutim

Mediasiutama.com, KUTAI TIMUR – Di tengah menurunnya proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kutai Timur tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memastikan salah satu program unggulan yang langsung menyentuh masyarakat tetap berjalan tanpa pengurangan, yakni bantuan Rp250 juta untuk setiap Rukun Tetangga (RT).

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman sebagai penegasan bahwa pemerintah daerah memilih menjaga program berbasis kerakyatan, meski ruang fiskal daerah mengalami tekanan dan membutuhkan penyesuaian di berbagai sektor belanja.

Pernyataan itu disampaikan Ardiansyah dalam kesempatan penyampaian kebijakan daerah di Sangatta, baru-baru ini, saat membahas arah prioritas belanja Pemkab Kutim menghadapi dinamika keuangan tahun anggaran mendatang.

“Bantuan Rp250 juta per RT tidak ada pengurangan sama sekali di tahun depan,” tegas Ardiansyah dengan nada mantap.

Bupati menjelaskan bahwa kebijakan mempertahankan besaran bantuan ini merupakan bagian dari komitmen politik sekaligus keberpihakan Pemkab Kutim kepada masyarakat lapisan bawah yang selama ini membutuhkan sentuhan langsung dari anggaran daerah.

Ia mengingatkan bahwa sebelum masa kepemimpinannya, bantuan untuk RT hanya berada di kisaran Rp50 juta, dan kini meningkat signifikan menjadi Rp250 juta, yang sekaligus menjadikan Kutai Timur sebagai daerah dengan bantuan RT tertinggi di Kalimantan Timur.

“Kita ingin anggaran daerah benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat sampai di tingkat paling bawah,” ujar Ardiansyah saat menegaskan orientasi kebijakan anggaran Pemkab Kutim.

Secara regulasi, program bantuan RT tersebut telah memiliki payung hukum yang jelas melalui Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 13 Tahun 2025 tentang pemberian bantuan keuangan khusus desa yang di dalamnya mengatur mekanisme dan arah pemanfaatan dana.

Dalam pelaksanaannya, dana bantuan tersebut disalurkan melalui pemerintah desa atau kelurahan, kemudian RT diberi ruang untuk mengusulkan program prioritas sesuai dengan kondisi, kebutuhan, dan persoalan riil yang dihadapi oleh warga setempat.

Ardiansyah menjelaskan bahwa penggunaan dana tidak semata diarahkan untuk pembangunan fisik seperti infrastruktur lingkungan, melainkan difokuskan pada upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.

“Fokusnya penurunan kemiskinan, peningkatan pendapatan warga, dan pemenuhan kebutuhan dasar yang selama ini belum terjangkau oleh program lain,” jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa dana RT dapat dimanfaatkan untuk pengadaan peralatan produktif bagi warga, pelatihan keterampilan kerja, hingga bantuan bagi keluarga rentan yang membutuhkan dukungan ekonomi agar lebih mandiri.

Selain itu, program bantuan RT juga diarahkan untuk mendukung upaya penurunan angka stunting dan peningkatan kesejahteraan keluarga, sejalan dengan target pembangunan sumber daya manusia yang menjadi perhatian pemerintah daerah.

Ardiansyah menekankan pentingnya pengelolaan dana RT secara bertanggung jawab, transparan, dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas, bukan hanya oleh segelintir pihak.

“Walaupun APBD Kutai Timur mengalami penurunan, kami ingin masyarakat tetap merasakan manfaat nyata dari anggaran yang ada,” ucapnya dengan tegas.

Menurutnya, langkah ini menunjukkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak selalu identik dengan pemangkasan program rakyat, melainkan penataan ulang prioritas agar belanja daerah lebih efektif dan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap bantuan Rp250 juta per RT dapat menjadi motor penggerak pembangunan berbasis komunitas, di mana warga melalui RT memiliki peran aktif merencanakan dan menjalankan program sesuai karakter wilayah masing-masing.

Dengan tetap dipertahankannya besaran bantuan tersebut, Pemkab Kutim ingin menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak boleh terhenti hanya karena tekanan fiskal, melainkan harus terus berjalan dengan pendekatan yang lebih tepat sasaran dan berpihak pada masyarakat di tingkat paling bawah.(Adv/Diskominfo Staper Kutim)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *