April 8, 2026

Ilustrasi Buah Nanas

Mediasiutama.com,KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) menegaskan penguatan identitas produk hortikultura unggulan daerah, salah satunya nanas Himba Kutim yang kini resmi terdaftar di Kementerian Pertanian sebagai varietas lokal khas Kutim.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memberi pengakuan legalitas pada produk pertanian daerah sekaligus membuka peluang pengembangan pasar lebih luas bagi petani lokal, termasuk kemitraan usaha dan potensi ekspor, sehingga komoditas unggulan Kutim memiliki nilai tambah yang sah secara nasional.

Kepala Bidang Hortikultura DTPHP Kutim, Wahyudi Noor, menjelaskan bahwa nanas Himba Kutim telah memperoleh sertifikat tanda daftar varietas lokal dan saat ini tengah disiapkan dokumen pelepasan varietas untuk pengesahan di tingkat nasional.

“Nama nanas Himba Kutim itu berasal dari tempat budidayanya di Desa Himba Lestari, Kecamatan Kaliorang. Proses administrasi sudah berjalan dan tinggal menunggu tahapan pelepasan varietas oleh Kementerian Pertanian,” jelas Wahyudi belum lama ini.

Ia menambahkan, pengajuan varietas ini menjadi upaya pemerintah dalam melindungi produk unggulan petani Kutim sehingga memiliki nilai legalitas dan identitas resmi yang diakui secara nasional.

“Kalau sebelumnya pisang Kepok Grecek sudah terdaftar, kini giliran nanas Himba Kutim yang menyusul. Harapannya nanti kedua komoditas ini menjadi identitas hortikultura Kutai Timur,” ujarnya, menegaskan visi pembangunan hortikultura berbasis identitas lokal.

Nanas Himba Kutim dikembangkan oleh tujuh kelompok tani yang tergabung dalam Gapoktan Mahkota di Desa Himba Lestari. Varietas ini dikenal memiliki ciri khas daging buah manis, tidak gatal di lidah, dan ukuran buah yang relatif besar, sehingga menjadi unggulan yang potensial untuk pasar domestik maupun ekspor.

Wahyudi menekankan bahwa pengakuan varietas lokal ini membuka peluang lebih luas bagi petani dalam meningkatkan kualitas produk dan memperluas jejaring pasar. Selain itu, varietas resmi ini memungkinkan pemerintah daerah melakukan pendampingan lebih terarah, baik dalam aspek produksi maupun promosi komoditas unggulan.

“Kami terus dorong agar petani bisa menghasilkan buah yang berkualitas sekaligus menjaga karakter khas varietas Himba Kutim,” tutup Wahyudi, menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung keberlanjutan dan reputasi produk hortikultura Kutai Timur.

Dengan pengakuan resmi ini, nanas Himba Kutim diharapkan menjadi ikon hortikultura daerah, memperkuat identitas produk lokal, serta memberi manfaat ekonomi nyata bagi petani dan masyarakat Kutim secara keseluruhan.(Adv/Diskominfo Staper Kutim)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *