Mediasiutama.com, Tenggarong, Kutai Kartanegara – Upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas terus dilakukan jajaran kepolisian di wilayah Kutai Kartanegara. Melalui Satlantas Polres Kutai Kartanegara, sejumlah rambu lalu lintas akan dipasang di kawasan Jembatan Kedaton Agung, Tenggarong, sebagai langkah preventif untuk mengurangi potensi kecelakaan di jalur tersebut.
Kebijakan ini disampaikan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Kartanegara Ahmad Fandoli saat memberikan keterangan kepada awak media di Pos Pelayanan Terpadu Taman Tanjong, Jalan Diponegoro, Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, Kamis (12/3/2026).
Menurut Fandoli, pemasangan rambu lalu lintas tersebut merupakan bagian dari langkah antisipasi terhadap potensi konflik kendaraan di sekitar area jembatan yang berdekatan dengan persimpangan jalan utama. Salah satu rambu yang akan dipasang adalah batas maksimal kecepatan kendaraan agar pengendara lebih berhati-hati saat melintas.
“Kami akan memasang rambu batas kecepatan serta rambu larangan berbelok ke kanan dari arah Monumen Barat. Seluruh kendaraan nantinya akan diarahkan berbelok ke kiri untuk menghindari konflik lalu lintas di area persimpangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa arus kendaraan yang langsung berbelok ke kanan dari arah Monumen Barat dinilai berpotensi menimbulkan kerawanan kecelakaan. Hal ini disebabkan posisi jembatan yang relatif dekat dengan lampu lalu lintas di kawasan tersebut, sehingga pergerakan kendaraan sering kali saling berpotongan.
Selain faktor persimpangan, kondisi jalur jembatan yang tidak terlalu lebar juga menjadi perhatian pihak kepolisian. Oleh karena itu, pengendara diimbau untuk menjaga kecepatan kendaraan di bawah 40 kilometer per jam saat melintasi kawasan tersebut.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Fandoli mengungkapkan bahwa sebelumnya telah terjadi insiden kecelakaan lalu lintas di sekitar Jembatan Kedaton Agung yang melibatkan sepeda motor dan sebuah mobil. Dalam kejadian tersebut, satu orang dilaporkan mengalami luka ringan, sementara kedua kendaraan mengalami kerusakan di bagian depan akibat benturan.
“Kecelakaan tersebut terjadi karena pengendara kurang berhati-hati. Jalur jembatan cukup sempit sehingga pengendara seharusnya melintas dengan kecepatan rendah,” jelasnya.
Selain itu, karakteristik jalan di jembatan yang sedikit menanjak juga membuat pandangan pengendara terhadap kondisi kendaraan di depan menjadi terbatas. Situasi ini berpotensi meningkatkan risiko tabrakan apabila pengendara melaju dengan kecepatan tinggi tanpa memperhatikan kondisi lalu lintas di depannya.
Untuk itu, kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan saat melintas di kawasan tersebut, terutama pada jam-jam sibuk ketika volume kendaraan meningkat.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu mengurangi kecepatan serta memperhatikan kondisi lalu lintas di sekitar jembatan agar perjalanan tetap aman,” tambah Fandoli.
Terkait rencana pembangunan fasilitas tambahan seperti pos polisi maupun pemasangan lampu lalu lintas di sekitar jembatan, Fandoli menyebut hingga kini belum ada pembahasan lanjutan. Namun demikian, pengawasan terhadap kawasan tersebut tetap dilakukan secara rutin oleh personel Satlantas dari pos maupun kantor terdekat.
Di sisi lain, kepolisian juga memberikan perhatian terhadap pengendara yang masih berusia di bawah umur. Jika ditemukan pelanggaran tersebut, pihak kepolisian akan melakukan pembinaan dengan memanggil orang tua untuk diberikan edukasi mengenai pentingnya pengawasan terhadap anak saat menggunakan kendaraan bermotor.
Melalui pemasangan rambu lalu lintas serta pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan kawasan Jembatan Kedaton Agung dapat menjadi jalur yang lebih aman bagi pengguna jalan. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kutai Kartanegara.
(Yuliana w)

