Mediasiutama.com, Kutai Kartanegara – Aktivitas perdagangan aksesoris khas daerah di kawasan Museum Mulawarman tidak sekadar menjadi pelengkap destinasi wisata, melainkan memainkan peran strategis dalam menjaga denyut ekonomi kreatif berbasis budaya lokal. Di tengah arus modernisasi dan digitalisasi perdagangan, keberadaan para pedagang tradisional di area ini menjadi cerminan ketahanan sektor informal yang berakar pada nilai-nilai kearifan lokal.
Salah satu pelaku usaha yang konsisten bertahan adalah Mama Siti, pedagang aksesoris yang telah berjualan sejak tahun 2003. Meski bukan warga asli Kutai, ia telah menjadi bagian dari ekosistem ekonomi di kawasan museum selama lebih dari dua dekade. Berbagai produk khas Kutai ia tawarkan, mulai dari kain tradisional hingga aksesoris buatan tangan yang sarat nilai budaya.
“Sudah lama di sini, dari 2003. Jualan biasa saja, paling ramai saat hari besar seperti Lebaran atau event” ungkapnya, menggambarkan dinamika penjualan yang sangat bergantung pada momentum kunjungan wisata.
Secara ekonomi, Mama Siti mencatat adanya peningkatan pendapatan pada periode 2020 hingga 2023. Dalam kondisi ramai, omzet hariannya bahkan mampu mencapai sekitar Rp1,5 juta. Namun demikian, ia mengakui bahwa tren penjualan saat ini masih fluktuatif, dipengaruhi oleh tingkat kunjungan wisatawan yang belum sepenuhnya stabil.
Dalam menjalankan usahanya, para pedagang dikenakan biaya sewa lapak sekitar Rp400 ribu, yang dikelola oleh pihak terkait. Menariknya, menurut pengamatan Mama Siti, tingkat keramaian pengunjung cenderung lebih tinggi di area luar museum dibandingkan di titik-titik tertentu di dalam kawasan.
Hal ini menunjukkan adanya tantangan dalam pengelolaan arus wisatawan agar lebih merata dan berdampak langsung pada pelaku usaha kecil.
Produk yang dijual pun tidak hanya sekadar komoditas ekonomi, tetapi juga representasi identitas budaya. Salah satunya adalah gelang “buyu” untuk bayi, yang memiliki makna simbolik dalam tradisi masyarakat Kutai.
Sebagian produk dibuat secara mandiri dengan merakit bahan baku yang dibeli, sementara sebagian lainnya merupakan hasil produksi pihak lain yang dipasarkan kembali.
Meski peluang pemasaran digital terbuka luas, Mama Siti mengaku belum memanfaatkan platform daring untuk mengembangkan usahanya.
Penjualan masih sepenuhnya mengandalkan interaksi langsung dengan pengunjung. Bahkan, ia menyebut belum pernah menerima pesanan dalam jumlah besar, termasuk saat perhelatan budaya besar seperti Erau.
Fenomena ini mencerminkan adanya kesenjangan antara potensi ekonomi kreatif dengan pemanfaatan teknologi yang masih terbatas di kalangan pelaku usaha tradisional.
Padahal, integrasi strategi pemasaran digital dapat menjadi peluang signifikan untuk memperluas jangkauan pasar sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk lokal.
Keberadaan pedagang seperti Mama Siti di kawasan Museum Mulawarman pada akhirnya bukan hanya tentang aktivitas jual beli, tetapi juga tentang menjaga keberlanjutan warisan budaya Kutai.
Mereka adalah penjaga tradisi yang bekerja dalam diam, memastikan bahwa produk-produk lokal tetap hidup dan dikenal, baik oleh masyarakat setempat maupun wisatawan yang datang dari berbagai daerah.
(Yuliana w)

